SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diminta untuk segera membayar tunggakan gaji 25 karyawan PDAM Tirta Ayumi.
Gaji karyawan itu menunggak sejak 2019 hingga 2020 dengan total Rp. 293.473.665. Sedangkan ke 25 karyawan meliputi Direktur PDAM hingga staf bagian rekening.
"Saya minta itu segera dibayarkan. Itu hak loh…ngak ada alasan untuk menahan-nahannya," kata anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Imam Gozali Harahap, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (22/8/2021).
Tunggakan itu diketahui setelah Ady Syahputra Husni Nasution, anak dari mantan direktur PDAM Tirta Ayumi, melayangkan surat kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Ia meminta untuk segera memberikan hak tunggakan gaji selama dua tahun.
Ali Hotmatua Hasibuan, anggota DPRD dari Faksi PDI-P berharap Wali Kota Padangsidimpuan untuk menyelesaikan masalah itu dan menjelaskan alasan penahanan gaji itu.
"Bagaimana kita mau maju, soal gaji saja masih jadi masalah. Kita harap walikota segera selesaikan secara baik-baik karena itu kewajiban pemko memberikannya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Menunggak Bayar Gaji, Persis Solo Terancam Tak Bisa Daftarkan Pemain di Bursa Transfer
-
Gaji Honorer di Karimun Telat Dibayar, Wabup: Kita Sedang Rasionalisasi
-
Stres Jadi Tersangka, Dinar Candy Tak Boleh Sakit karena Harus Gaji Karyawan
-
Susah Payah Jadi Wali Kota, Gaji Gibran Rakabuming Raka Cuma Berkisar Rp 2 Jutaan
-
Bikin Miris! Segini Gaji Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Hampir Setara UMK Semarang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya