SuaraSumut.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan merayakan HUT ke-126 pada 16 Desember 2021. BRI mengadakan sayembara desain logo HUT ke-126 dengan total hadiah senilai Rp 45 juta.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, tahun ini, BRI akan melibatkan masyarakat Indonesia dalam pembuatan desain logo HUT ke-126 BRI.
"Keterlibatan masyarakat ini kami kemas melalui sayembara desain logo HUT ke-126 BRI. Agar logo HUT memiliki desain dan makna yang lebih baik, maka diperlukan ide-ide yang bersifat kreatif dan out of the box dari insan-insan kreatif Indonesia," katanya.
Selain sebagai wadah bagi insan-insan kreatif Tanah Air untuk mencurahkan kreativitasnya, sayembara ini juga sebagai bentuk apresiasi perseroan untuk masyarakat Indonesia yang telah menemani perjalanan panjang BRI.
Sayembara terbuka untuk umum dan siapapun. Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengikuti lomba desain logo HUT ke-126 BRI. Perseroan tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaannya.
Hadiah ini akan diberikan kepada satu orang pemenang utama sayembara desain logo HUT ke-126 BRI, yakni uang penghargaan Rp 30 juta, dan kepada 10 nominasi lainnya masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta.
Desain logo memiliki karakteristik yang mencerminkan unsur berikut, yakni sesuai dengan tema HUT yang diusung BRI pada 2021, “Memberi Makna Indonesia”.
Makna tersebut memiliki pengertian bahwa BRI adalah tempat berkarya yang memberikan kesempatan belajar, berprestasi, tumbuh dan berkembang, serta berkontribusi untuk Indonesia.
Pengiriman desain logo maksimal diterima BRI pada 29 Agustus 2021. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman www.sayembaralogohut126bri.com.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Melawan Covid -19, Warga Palembang Terima Paket Makanan Jadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas