SuaraSumut.id - YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama ditangkap Tim Bareskrim Polri.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kekinian ia sedang dibawa ke Bareskrim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, status perkara yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Wajib Tau! Ini Dia Manfaat Kesehatan Bunga Lavender si Tanaman Terapi
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan