SuaraSumut.id - YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama ditangkap Tim Bareskrim Polri.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kekinian ia sedang dibawa ke Bareskrim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, status perkara yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Wajib Tau! Ini Dia Manfaat Kesehatan Bunga Lavender si Tanaman Terapi
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun