SuaraSumut.id - Peretasan terhadap bursa kripto kembali terjadi. Kali ini dialami bursa kripto Bilaxy. Estimasi kerugian mencapai US$450 juta atau setara Rp 6,4 triliun.
Platform perdagangan aset digital asal Seychelles melaporkan sejumlah dompetnya mengalami 'kebocoran' pada 29 Agustus 2021.
Namun demikian balum ada diinformasikan jumlah yang dicuri. Beberapa estimasi mengklaim totalnya mencapai US$450 juta atau Rp6,4 triliun dalam berbagai kripto.
Melansir dari blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Senin(30/8/2021), kanal Telegram resmi Bilaxy memberikan sejumlah informasi yang menandakan platform itu menangguhkan sementara layanannya dengan dalih pemeliharaan.
Melalui twitter beberapa jam kemudian, Bilaxy menulis pengumuman mendesak soal peretasan. Pengumumam menyebut dompet kripto Bilaxy mengalami kebocoran. Bursa tersebut mengimbau pengguna untuk tidak mengirim dana apapun ke rekening mereka.
Sejak saat itu, Bilaxy tidak memberikan informasi banyak selain pemberitaan melalui kanal Telegram bahwa tim Bilaxy sedang bekerja untuk memecahkan masalah ini. Pengguna diminta tidak cemas.
Bilaxy tidak menyebut jumlah persis yang berhasil dibawa kabur oleh peretas. Situs Bilaxy pun masih belum berjalan normal.
Berita Terkait
-
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
-
Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun
-
Toyota dan Nissan Ikut Aliansi Perlindungan Mobil Dari Aksi Peretasan
-
Hacker White Hat Kembalikan Uang Kripto Rp 3,7 Triliun Hasil Retasan
-
Shiba Inu Rp 28 Miliar Curian Dibalikkan Peretas
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar