SuaraSumut.id - Sekolah di Medan belum diizinkan melakukan belajar tatap muka lantaran masih berstatus PPKM Level 4. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan.
"Kami ingin mengimbau kepada seluruh sekolah agar tetap kita mengikuti aturan. Kota Medan hari ini masih PPKM Level 4," kata Bobby, melansir kabarmedan.com, Selasa (31/8/2021).
Bobby juga menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang melakukan sekolah tatap muka. Modusnya mulai tidak memakai seragam hingga diam-diam menenteng tas.
Pihaknya ke depan akan melakukan patroli untuk mencegah adanya sekolah tatap muka selama berlakunya PPKM level empat di Kota Medan.
"Kita akan melakukan pencegahan dengan patroli. Saya juga sudah meminta pada Disdik untuk benar-benar memantau," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengizinkan belajar tatap muka mulai 1 September 2021 nanti.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor: 188.54/39/INST/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Sekolah tatap muka nantinya dapat dilakukan oleh daerah yang berada di klasifikasi Level 2 dan 3 saja. Sementara daerah Level 4 masih diberlakukan aturan sekolah jarak jauh atau secara daring.
Dilakukan secara terbatas, sekolah tatap muka di sekolah umum hanya diperbolehkan menghadirkan 50 persen dari total jumlah siswa. Untuk sekolah luar biasa, siswa dapat hadir 63 persen hingga 100 persen, sedangkan sekolah Paud diizinkan 33 persen saja.
Baca Juga: Rakernas II PAN, Zulkifli Teringat Saat Kongres Kursi-kursi Melayang
Berita Terkait
-
Untuk Area Jawa, Ini Daerah yang Boleh Sekolah Tatap Muka dengan Prokes Ketat
-
Sekolah Tatap Muka Digelar, Sumsel Ajukan Tambahan Vaksin COVID-19 bagi Pelajar
-
Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Semua Berjalan Lancar Sesuai SOP
-
Sekolah Tatap Muka di Kota Cimahi Diizinkan, Catat Tanggalnya
-
Dokter Top AS Minta Anak Wajib DIvaksin Covid-19 Sebelum Sekolah Tatap Muka
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan