SuaraSumut.id - Tujuh orang wanita di Banda Aceh ditangkap karena diduga pesta minuman keras (miras) di tempat karaoke. Mereka kemudian diserahkan ke polisi syariah.
Ketujuh wanita yang ditangkap berinisial NM (22), HS (19), EMD (26), CA (22), FD (26), MA (22) dan NA (19).
"Tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras kita amankan di room karaoke yang disediakan oleh pengelola kafe," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (31/8/2021).
Penggerebekan dilakukan tim Rimueng Polresta dan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir setiap malam.
"Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran.Ketika kita datangi lokasi, di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek," katanya.
Ia menjelaskan, ketujuh wanita itu telah diserahkan ke polisi syariah Kota Banda Aceh untuk ditangani.
"Mereka masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Bahas Soal Pernikahan, Rizky Nazar dan Syifa Hadju Minta Doa
Berita Terkait
-
Terindikasi Jual Miras hingga Prostitusi, Dalih Jakpro Tak Masukan 26 Kafe ke Program RAP
-
Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras
-
Ikut Pesta Miras Bareng 6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek
-
Tak Sadar Umur, Wanita di Kota Solo Ini Asyik Ikut Pesta Miras dengan Para Pria Muda
-
Awas, Miras Oplosan Bisa Berujung Kematian
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja