SuaraSumut.id - Tujuh orang wanita di Banda Aceh ditangkap karena diduga pesta minuman keras (miras) di tempat karaoke. Mereka kemudian diserahkan ke polisi syariah.
Ketujuh wanita yang ditangkap berinisial NM (22), HS (19), EMD (26), CA (22), FD (26), MA (22) dan NA (19).
"Tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras kita amankan di room karaoke yang disediakan oleh pengelola kafe," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (31/8/2021).
Penggerebekan dilakukan tim Rimueng Polresta dan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir setiap malam.
"Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran.Ketika kita datangi lokasi, di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek," katanya.
Ia menjelaskan, ketujuh wanita itu telah diserahkan ke polisi syariah Kota Banda Aceh untuk ditangani.
"Mereka masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Bahas Soal Pernikahan, Rizky Nazar dan Syifa Hadju Minta Doa
Berita Terkait
-
Terindikasi Jual Miras hingga Prostitusi, Dalih Jakpro Tak Masukan 26 Kafe ke Program RAP
-
Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras
-
Ikut Pesta Miras Bareng 6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek
-
Tak Sadar Umur, Wanita di Kota Solo Ini Asyik Ikut Pesta Miras dengan Para Pria Muda
-
Awas, Miras Oplosan Bisa Berujung Kematian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027