SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan membuka posko pengaduan dan pemantauan pelanggaran HAM Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.
Selain itu, mengawasi jalannya pelayanan kesehatan dan kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah khususnya di Sumut.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, sudah 18 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun hingga sekarang belum juga terselesaikan.
"Sejauh ini didapati informasi kasus covid 19 di Sumut dengan jumlah kasus sebanyak 95.162, Sembuh sebanyak 70.652 dan Meninggal sebanyak 2.331," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Maswan mengatakan, saat ini Covid-19 menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
"Selain masalah tingginya angka penularan, ternyata permasalahan semakin kompleks di tahun ini dengan adanya temuan kasus penggunaan alat swab bekas, pembayaran insentif nakes yang telat, vaksinasi dan lain sebagainya," katanya.
Berdasarkan hal itu, kata Maswan, LBH Medan berpendapat bahwa rasio (angka) penularan Covid-19 sangat tinggi dan berdampak dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat dan juga menimbulkan berbagai permasalahan (Sosial, Hukum, Ekonomi bahkan politik).
LBH Medan berharap dengan dibuka posko ini, nantinya diharap kepada masyarakat untuk dapat dan berani mengadukan permasalahan yang di alami dengan menghubungi kontak LBH Medan (061-4515340), Irvan Saputra (082163736197), Maswan Tambak (082364248298/089517815588) dan Martinu Jaya Halawa (0813 6216 7602).
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Fredy Bungkam Wakil Korea di Penyisihan Grup B
"Atau dapat juga datang kekantor LBH Medan di Jalan Hindu. Melalui pengaduan dan hasil pemantauan nantinya dapat dijadikan sebagai sumber data sebagai bahan mengadvokasi dan memberi masukan bagi pemerintah demi teratasinya pandemi Covid-19," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Diklaim Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.022 Pasien Positif Covid-19
-
Studi: Racun Ular Berbisa Brasil Potensial Untuk Obat Covid-19
-
Positif Covid-19, Granit Xhaka Absen Bela Swiss di Kualifikasi Piala Dunia
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap