SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan membuka posko pengaduan dan pemantauan pelanggaran HAM Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.
Selain itu, mengawasi jalannya pelayanan kesehatan dan kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah khususnya di Sumut.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, sudah 18 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun hingga sekarang belum juga terselesaikan.
"Sejauh ini didapati informasi kasus covid 19 di Sumut dengan jumlah kasus sebanyak 95.162, Sembuh sebanyak 70.652 dan Meninggal sebanyak 2.331," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Maswan mengatakan, saat ini Covid-19 menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
"Selain masalah tingginya angka penularan, ternyata permasalahan semakin kompleks di tahun ini dengan adanya temuan kasus penggunaan alat swab bekas, pembayaran insentif nakes yang telat, vaksinasi dan lain sebagainya," katanya.
Berdasarkan hal itu, kata Maswan, LBH Medan berpendapat bahwa rasio (angka) penularan Covid-19 sangat tinggi dan berdampak dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat dan juga menimbulkan berbagai permasalahan (Sosial, Hukum, Ekonomi bahkan politik).
LBH Medan berharap dengan dibuka posko ini, nantinya diharap kepada masyarakat untuk dapat dan berani mengadukan permasalahan yang di alami dengan menghubungi kontak LBH Medan (061-4515340), Irvan Saputra (082163736197), Maswan Tambak (082364248298/089517815588) dan Martinu Jaya Halawa (0813 6216 7602).
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Fredy Bungkam Wakil Korea di Penyisihan Grup B
"Atau dapat juga datang kekantor LBH Medan di Jalan Hindu. Melalui pengaduan dan hasil pemantauan nantinya dapat dijadikan sebagai sumber data sebagai bahan mengadvokasi dan memberi masukan bagi pemerintah demi teratasinya pandemi Covid-19," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Diklaim Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.022 Pasien Positif Covid-19
-
Studi: Racun Ular Berbisa Brasil Potensial Untuk Obat Covid-19
-
Positif Covid-19, Granit Xhaka Absen Bela Swiss di Kualifikasi Piala Dunia
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan