SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan membuka posko pengaduan dan pemantauan pelanggaran HAM Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.
Selain itu, mengawasi jalannya pelayanan kesehatan dan kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah khususnya di Sumut.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, sudah 18 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun hingga sekarang belum juga terselesaikan.
"Sejauh ini didapati informasi kasus covid 19 di Sumut dengan jumlah kasus sebanyak 95.162, Sembuh sebanyak 70.652 dan Meninggal sebanyak 2.331," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Maswan mengatakan, saat ini Covid-19 menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
"Selain masalah tingginya angka penularan, ternyata permasalahan semakin kompleks di tahun ini dengan adanya temuan kasus penggunaan alat swab bekas, pembayaran insentif nakes yang telat, vaksinasi dan lain sebagainya," katanya.
Berdasarkan hal itu, kata Maswan, LBH Medan berpendapat bahwa rasio (angka) penularan Covid-19 sangat tinggi dan berdampak dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat dan juga menimbulkan berbagai permasalahan (Sosial, Hukum, Ekonomi bahkan politik).
LBH Medan berharap dengan dibuka posko ini, nantinya diharap kepada masyarakat untuk dapat dan berani mengadukan permasalahan yang di alami dengan menghubungi kontak LBH Medan (061-4515340), Irvan Saputra (082163736197), Maswan Tambak (082364248298/089517815588) dan Martinu Jaya Halawa (0813 6216 7602).
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Fredy Bungkam Wakil Korea di Penyisihan Grup B
"Atau dapat juga datang kekantor LBH Medan di Jalan Hindu. Melalui pengaduan dan hasil pemantauan nantinya dapat dijadikan sebagai sumber data sebagai bahan mengadvokasi dan memberi masukan bagi pemerintah demi teratasinya pandemi Covid-19," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Diklaim Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.022 Pasien Positif Covid-19
-
Studi: Racun Ular Berbisa Brasil Potensial Untuk Obat Covid-19
-
Positif Covid-19, Granit Xhaka Absen Bela Swiss di Kualifikasi Piala Dunia
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai