SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan membuka posko pengaduan dan pemantauan pelanggaran HAM Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut).
Posko ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh haknya dan bisa turut serta membantu penanggulangan Covid-19.
Selain itu, mengawasi jalannya pelayanan kesehatan dan kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah khususnya di Sumut.
Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, sudah 18 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun hingga sekarang belum juga terselesaikan.
"Sejauh ini didapati informasi kasus covid 19 di Sumut dengan jumlah kasus sebanyak 95.162, Sembuh sebanyak 70.652 dan Meninggal sebanyak 2.331," katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Maswan mengatakan, saat ini Covid-19 menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
"Selain masalah tingginya angka penularan, ternyata permasalahan semakin kompleks di tahun ini dengan adanya temuan kasus penggunaan alat swab bekas, pembayaran insentif nakes yang telat, vaksinasi dan lain sebagainya," katanya.
Berdasarkan hal itu, kata Maswan, LBH Medan berpendapat bahwa rasio (angka) penularan Covid-19 sangat tinggi dan berdampak dengan aktivitas atau kegiatan masyarakat dan juga menimbulkan berbagai permasalahan (Sosial, Hukum, Ekonomi bahkan politik).
LBH Medan berharap dengan dibuka posko ini, nantinya diharap kepada masyarakat untuk dapat dan berani mengadukan permasalahan yang di alami dengan menghubungi kontak LBH Medan (061-4515340), Irvan Saputra (082163736197), Maswan Tambak (082364248298/089517815588) dan Martinu Jaya Halawa (0813 6216 7602).
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Fredy Bungkam Wakil Korea di Penyisihan Grup B
"Atau dapat juga datang kekantor LBH Medan di Jalan Hindu. Melalui pengaduan dan hasil pemantauan nantinya dapat dijadikan sebagai sumber data sebagai bahan mengadvokasi dan memberi masukan bagi pemerintah demi teratasinya pandemi Covid-19," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Diklaim Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.022 Pasien Positif Covid-19
-
Studi: Racun Ular Berbisa Brasil Potensial Untuk Obat Covid-19
-
Positif Covid-19, Granit Xhaka Absen Bela Swiss di Kualifikasi Piala Dunia
-
Dinas Sosial Kepri Berikan Bantuan Pasien Positif Covid-19 Rp 1 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir