- Polisi menangkap pelaku berinisial AP di Medan pada 22 April 2026 atas kasus perampokan sopir truk.
- Peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan saat korban baru saja selesai melakukan bongkar muat minyak.
- Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah upaya perampasan ponsel milik korban gagal dilakukan.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu lagi kawanan perampok yang menyerang dan membacok sopir truk di Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap berinisial AP (29). Sebelumnya, sudah dua pelaku yang ditangkap.
"Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Jumat, 24 April 2026.
Agus mengatakan AP ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan pada Rabu, 22 April 2026. Dari hasil pemeriksaan, Ap mengaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, petugas masih memburu pelaku lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 22.07 WIB. Saat itu korban berinisial EF baru saja selesai bongkar muat minyak.
"Korban merupakan sopir truk tangki PT. Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan," kata AKP Agus Purnomo.
Saat hendak pulang, korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah lima orang. Para pelaku berdalih ingin meminta sisa bongkaran.
Korban pun menghentikan truknya. Tak lama, salah seorang pelaku naik ke pintu sopir dan meminta uang kepada korban.
"Korban sempat memberikan Rp3 ribu, namun pelaku mencoba merampas handphone korban," ucapnya.
Korban berupaya melakukan perlawanan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk paha kanan korban. Pelaku lainnya juga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban pun membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RF (27) dan STPS (26).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar