- Polisi menangkap pelaku berinisial AP di Medan pada 22 April 2026 atas kasus perampokan sopir truk.
- Peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan saat korban baru saja selesai melakukan bongkar muat minyak.
- Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah upaya perampasan ponsel milik korban gagal dilakukan.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu lagi kawanan perampok yang menyerang dan membacok sopir truk di Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap berinisial AP (29). Sebelumnya, sudah dua pelaku yang ditangkap.
"Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Jumat, 24 April 2026.
Agus mengatakan AP ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan pada Rabu, 22 April 2026. Dari hasil pemeriksaan, Ap mengaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, petugas masih memburu pelaku lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 22.07 WIB. Saat itu korban berinisial EF baru saja selesai bongkar muat minyak.
"Korban merupakan sopir truk tangki PT. Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan," kata AKP Agus Purnomo.
Saat hendak pulang, korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah lima orang. Para pelaku berdalih ingin meminta sisa bongkaran.
Korban pun menghentikan truknya. Tak lama, salah seorang pelaku naik ke pintu sopir dan meminta uang kepada korban.
"Korban sempat memberikan Rp3 ribu, namun pelaku mencoba merampas handphone korban," ucapnya.
Korban berupaya melakukan perlawanan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk paha kanan korban. Pelaku lainnya juga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban pun membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RF (27) dan STPS (26).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas