- Polisi menangkap pelaku berinisial AP di Medan pada 22 April 2026 atas kasus perampokan sopir truk.
- Peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan saat korban baru saja selesai melakukan bongkar muat minyak.
- Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah upaya perampasan ponsel milik korban gagal dilakukan.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu lagi kawanan perampok yang menyerang dan membacok sopir truk di Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap berinisial AP (29). Sebelumnya, sudah dua pelaku yang ditangkap.
"Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, Jumat, 24 April 2026.
Agus mengatakan AP ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan pada Rabu, 22 April 2026. Dari hasil pemeriksaan, Ap mengaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, petugas masih memburu pelaku lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Belawan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 22.07 WIB. Saat itu korban berinisial EF baru saja selesai bongkar muat minyak.
"Korban merupakan sopir truk tangki PT. Indra Angkola baru saja selesai membongkar muatan minyak di Pelabuhan Ujung Baru Belawan," kata AKP Agus Purnomo.
Saat hendak pulang, korban diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah lima orang. Para pelaku berdalih ingin meminta sisa bongkaran.
Korban pun menghentikan truknya. Tak lama, salah seorang pelaku naik ke pintu sopir dan meminta uang kepada korban.
"Korban sempat memberikan Rp3 ribu, namun pelaku mencoba merampas handphone korban," ucapnya.
Korban berupaya melakukan perlawanan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk paha kanan korban. Pelaku lainnya juga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Korban pun membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RF (27) dan STPS (26).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diduga Microsleep, Sopir Truk Tronton Tabrak Pekerja Tol Wiyoto Wiyono hingga 3 Orang Tewas
-
Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang