SuaraSumut.id - Polisi masih menyelidiki kasus bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan, diduga dicabuli 10 pria bertopeng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik telah memanggil korban untuk dimintai keterangan.
"Penyidik memanggil dan meminta keterangan korban terkait kasus itu," kata Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Hadi menyebut, korban telah dilakukan visum. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut.
Baca Juga: Butiran Rasa Kehinaan Diri
"Dari keterangan korban, penyidik akan mendalami lebih dalam kasus tersebut," jelasnya.
Diberitakan, petaka yang dialami korban bermula saat ia hendak pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, Senin (23/8/2021) sore.
Tak lama berselang, salah seorang diduga pelaku menyergap dan memaksa korban naik ke mobil pikap yang bagian baknya ditutupi terpal.
Di atas mobil, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang diduga bergantian melakukan rudapaksa, dan merekam aksi mereka.
Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku membuang korban di tempat semula. Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan kalut.
Baca Juga: Potensi Beri Pemasukan Besar Negara, Pemerintah Akan Buat UU Khusus Komoditas Perkebunan
"Malam hari saya lihat anakku murung, terus saya tanya, anak aku itu tak mau jawab, ia meneteskan air mata. Saya bujuk barulah dia cerita telah dirudapaksa oleh 10 orang," kata ibu korban berinisial PA, Rabu (1/9/2021).
Mendengar pengakuan itu, ibu korban memilih langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. Korban mengalami trauma mendalam atas kejadian keji ini.
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut