SuaraSumut.id - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan diduga menjadi korban rudapaksa. Korban juga disebut mengalami tindak kekerasan berupa pengancaman verbal, dan penganiayaan fisik.
Informasi dihimpun, petaka yang dialami korban bermula saat ia hendak pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, Senin (23/8/2021) sore.
Tak lama berselang, salah seorang diduga pelaku menyergap dan memaksa korban naik ke mobil pikap yang bagian baknya ditutupi terpal.
Di atas mobil, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang diduga bergantian melakukan rudapaksa, dan merekam aksi mereka.
Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku membuang korban di tempat semula. Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan kalut.
"Malam hari saya lihat anakku murung, terus saya tanya, anak aku itu tak mau jawab, ia meneteskan air mata. Saya bujuk barulah dia cerita telah dirudapaksa oleh 10 orang," kata ibu korban berinisial PA, Rabu (1/9/2021).
Mendengar pengakuan itu, ibu korban memilih langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. Korban mengalami trauma mendalam atas kejadian keji ini.
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Korban berinisial R (10) anak dari PA," kata pria yang akrab disapa Ibey ini.
Baca Juga: Layanan Internet 5G di Indonesia Akan Berkembang dalam 5 Tahun ke Depan
Ibey meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga berharap pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Polisi Turun Tangan
Sementara, pihak kepolisian yang menerima laporan kasus mengerikan ini langsung turun tangan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Hasil visum belum kami terima, tapi penyidik segera memeriksa saksi-saksi," katanya, saat dikonfirmasi suarasumut.id.
Ia menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan
-
JPU Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej
-
Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
-
Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas
-
Dugaan Pencabulan, Oknum Dokter di Tanah Datar Dilaporkan Perawat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini