SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Irsan Efendi Nasution dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsimpuan.
Ia dilaporkan bersama camat hingga lurah terkait proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2020 yang dipihak ketigakan.
Pelapor adalah Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD JPKP) Padangsidimpuan, Senin (6/9/2021).
Dalam laporannya, JPKP menyebutwali kota selaku pembuat Perwal No.36/2019 diduga dijadikan dasar Pemkot Padangsidimpuan guna melegalkan proyek untuk dipihak ketigakan.
JPKP menyebut perwal itu bertentangan dengan Permendagri No.130/2018 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan ADK.
"Kami minta Kejari Padangsidimpuan agar segera memanggil wali kota dan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan pemeriksaan terkait mekanisme dan pengelolaan ADK TA 2020," kata Wakil Sekretaris JPKP Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Konsep ADK harusnya melibatkan peran serta masyarakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan kegiatan. Bukan malah dipihak ketigakan seperti di Kota Padangsidimpuan.
Berdasar data yang diperoleh JPKP, ADK TA 2020 dialokasikan pada 5 kecamatan di Kota Padangsidimpuan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.
"Adapun realisasinya, yakni Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.079.757.700, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.161.800.000, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Rp 760.000.000, Kecamatan Batunadua Rp 760.683.000 dan Kecamatan Hutaimbaru Rp 1.905.950.000," katanya.
Baca Juga: Kementerian BUMN: Pasar Digital Jadi Solusi Tuntas Untuk Pelaku Usaha
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak mengaku, pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari pimpinan.
"Kita tunggu pentunjuk Kejari apakah pra penyelidikan atau penyelidikan terkait laporan ini," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Hasil Visum, Jonathan Frizzy Laporkan Balik Istri ke Polisi Siang Ini
-
Keluarga KD Ancang-ancang Laporkan Ortu Ayu Ting Ting ke Polda Jatim
-
Duh, Selandia Baru Laporkan Kematian Pertama COVID-19 Varian Delta
-
Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia Mengaku Tidak Bisa Kerja
-
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai