SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Irsan Efendi Nasution dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsimpuan.
Ia dilaporkan bersama camat hingga lurah terkait proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2020 yang dipihak ketigakan.
Pelapor adalah Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD JPKP) Padangsidimpuan, Senin (6/9/2021).
Dalam laporannya, JPKP menyebutwali kota selaku pembuat Perwal No.36/2019 diduga dijadikan dasar Pemkot Padangsidimpuan guna melegalkan proyek untuk dipihak ketigakan.
JPKP menyebut perwal itu bertentangan dengan Permendagri No.130/2018 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan ADK.
"Kami minta Kejari Padangsidimpuan agar segera memanggil wali kota dan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan pemeriksaan terkait mekanisme dan pengelolaan ADK TA 2020," kata Wakil Sekretaris JPKP Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Konsep ADK harusnya melibatkan peran serta masyarakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan kegiatan. Bukan malah dipihak ketigakan seperti di Kota Padangsidimpuan.
Berdasar data yang diperoleh JPKP, ADK TA 2020 dialokasikan pada 5 kecamatan di Kota Padangsidimpuan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.
"Adapun realisasinya, yakni Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.079.757.700, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.161.800.000, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Rp 760.000.000, Kecamatan Batunadua Rp 760.683.000 dan Kecamatan Hutaimbaru Rp 1.905.950.000," katanya.
Baca Juga: Kementerian BUMN: Pasar Digital Jadi Solusi Tuntas Untuk Pelaku Usaha
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak mengaku, pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari pimpinan.
"Kita tunggu pentunjuk Kejari apakah pra penyelidikan atau penyelidikan terkait laporan ini," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Hasil Visum, Jonathan Frizzy Laporkan Balik Istri ke Polisi Siang Ini
-
Keluarga KD Ancang-ancang Laporkan Ortu Ayu Ting Ting ke Polda Jatim
-
Duh, Selandia Baru Laporkan Kematian Pertama COVID-19 Varian Delta
-
Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia Mengaku Tidak Bisa Kerja
-
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut