SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Irsan Efendi Nasution dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsimpuan.
Ia dilaporkan bersama camat hingga lurah terkait proyek yang bersumber dari alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2020 yang dipihak ketigakan.
Pelapor adalah Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD JPKP) Padangsidimpuan, Senin (6/9/2021).
Dalam laporannya, JPKP menyebutwali kota selaku pembuat Perwal No.36/2019 diduga dijadikan dasar Pemkot Padangsidimpuan guna melegalkan proyek untuk dipihak ketigakan.
JPKP menyebut perwal itu bertentangan dengan Permendagri No.130/2018 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan ADK.
"Kami minta Kejari Padangsidimpuan agar segera memanggil wali kota dan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan pemeriksaan terkait mekanisme dan pengelolaan ADK TA 2020," kata Wakil Sekretaris JPKP Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Konsep ADK harusnya melibatkan peran serta masyarakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan kegiatan. Bukan malah dipihak ketigakan seperti di Kota Padangsidimpuan.
Berdasar data yang diperoleh JPKP, ADK TA 2020 dialokasikan pada 5 kecamatan di Kota Padangsidimpuan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.
"Adapun realisasinya, yakni Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.079.757.700, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.161.800.000, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Rp 760.000.000, Kecamatan Batunadua Rp 760.683.000 dan Kecamatan Hutaimbaru Rp 1.905.950.000," katanya.
Baca Juga: Kementerian BUMN: Pasar Digital Jadi Solusi Tuntas Untuk Pelaku Usaha
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Sonang Simanjuntak mengaku, pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk dari pimpinan.
"Kita tunggu pentunjuk Kejari apakah pra penyelidikan atau penyelidikan terkait laporan ini," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Hasil Visum, Jonathan Frizzy Laporkan Balik Istri ke Polisi Siang Ini
-
Keluarga KD Ancang-ancang Laporkan Ortu Ayu Ting Ting ke Polda Jatim
-
Duh, Selandia Baru Laporkan Kematian Pertama COVID-19 Varian Delta
-
Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ayu Thalia Mengaku Tidak Bisa Kerja
-
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat