SuaraSumut.id - Sebanyak 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap (PTM).
Kekinian sisa dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, karena prevalensi penyebaran Covid-19 masih tinggi, dan mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengawasan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Widodo, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
"Untuk lima kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik yang sempat Level 4 sudah diperbolehkan juga menggelar PTM ditambah sekolah pada 14 kecamatan di wilayah III lainnya," katanya.
Ia mengatakan, PTM telah dimulai sejak sepekan lalu dengan tetap mematuhi ketentuan atau keputusan empat menteri bahwa jumlah siswa atau murid dalam ruangan kelas maksimal 15 orang.
Belum diperbolehkannya sekolah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan untuk melaksanakan PTM diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan tanggal 6 September 2021.
Oleh karena itu, berkaitan dengan pelaksanaan PTM di dua kecamatan ini masih dirumuskan bersama antara Pemkab Nunukan dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati Nunukan, sekolah pada 19 kecamatan diberikan opsi pembelajaran apakah menggunakan tatap muka atau tetap daring," tukasnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Mola TV, Paket Paling Murah Rp12.500 Per Bulan
Berita Terkait
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka SMK di Kabupaten Tangerang
-
TEGAS! Wahidin Halim: Jika Ada Penularan, Pembelajaran Tatap Muka Disetop
-
Senin Besok Sekolah SD Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Depok Siapkan Perwali Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Oktober 2021
-
Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak