SuaraSumut.id - Sebanyak 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap (PTM).
Kekinian sisa dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, karena prevalensi penyebaran Covid-19 masih tinggi, dan mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengawasan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Widodo, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
"Untuk lima kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik yang sempat Level 4 sudah diperbolehkan juga menggelar PTM ditambah sekolah pada 14 kecamatan di wilayah III lainnya," katanya.
Ia mengatakan, PTM telah dimulai sejak sepekan lalu dengan tetap mematuhi ketentuan atau keputusan empat menteri bahwa jumlah siswa atau murid dalam ruangan kelas maksimal 15 orang.
Belum diperbolehkannya sekolah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan untuk melaksanakan PTM diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan tanggal 6 September 2021.
Oleh karena itu, berkaitan dengan pelaksanaan PTM di dua kecamatan ini masih dirumuskan bersama antara Pemkab Nunukan dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati Nunukan, sekolah pada 19 kecamatan diberikan opsi pembelajaran apakah menggunakan tatap muka atau tetap daring," tukasnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Mola TV, Paket Paling Murah Rp12.500 Per Bulan
Berita Terkait
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka SMK di Kabupaten Tangerang
-
TEGAS! Wahidin Halim: Jika Ada Penularan, Pembelajaran Tatap Muka Disetop
-
Senin Besok Sekolah SD Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Depok Siapkan Perwali Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Oktober 2021
-
Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
UMP Aceh 2026 Rp 3,9 Juta, Naik Rp 246 Ribu
-
6 Rekomendasi Shampo Pelurus Rambut Terbaik, Rambut Lebih Halus dan Mudah Diatur
-
5 Shampo Penumbuh Rambut untuk Mengatasi Rambut Rontok Berlebihan
-
Tenang! Mendagri Bilang Stok Beras di Aceh, Sumut, Sumbar, Aman hingga Enam Bulan ke Depan
-
14.937 Orang Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut