SuaraSumut.id - Sebanyak 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap (PTM).
Kekinian sisa dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, karena prevalensi penyebaran Covid-19 masih tinggi, dan mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengawasan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Widodo, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
"Untuk lima kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik yang sempat Level 4 sudah diperbolehkan juga menggelar PTM ditambah sekolah pada 14 kecamatan di wilayah III lainnya," katanya.
Ia mengatakan, PTM telah dimulai sejak sepekan lalu dengan tetap mematuhi ketentuan atau keputusan empat menteri bahwa jumlah siswa atau murid dalam ruangan kelas maksimal 15 orang.
Belum diperbolehkannya sekolah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan untuk melaksanakan PTM diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan tanggal 6 September 2021.
Oleh karena itu, berkaitan dengan pelaksanaan PTM di dua kecamatan ini masih dirumuskan bersama antara Pemkab Nunukan dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati Nunukan, sekolah pada 19 kecamatan diberikan opsi pembelajaran apakah menggunakan tatap muka atau tetap daring," tukasnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Mola TV, Paket Paling Murah Rp12.500 Per Bulan
Berita Terkait
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka SMK di Kabupaten Tangerang
-
TEGAS! Wahidin Halim: Jika Ada Penularan, Pembelajaran Tatap Muka Disetop
-
Senin Besok Sekolah SD Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Depok Siapkan Perwali Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Oktober 2021
-
Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli