SuaraSumut.id - Sebanyak 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap (PTM).
Kekinian sisa dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka dari Satgas Penanganan Covid-19.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, karena prevalensi penyebaran Covid-19 masih tinggi, dan mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengawasan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, Widodo, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
"Untuk lima kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik yang sempat Level 4 sudah diperbolehkan juga menggelar PTM ditambah sekolah pada 14 kecamatan di wilayah III lainnya," katanya.
Ia mengatakan, PTM telah dimulai sejak sepekan lalu dengan tetap mematuhi ketentuan atau keputusan empat menteri bahwa jumlah siswa atau murid dalam ruangan kelas maksimal 15 orang.
Belum diperbolehkannya sekolah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan untuk melaksanakan PTM diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan tanggal 6 September 2021.
Oleh karena itu, berkaitan dengan pelaksanaan PTM di dua kecamatan ini masih dirumuskan bersama antara Pemkab Nunukan dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati Nunukan, sekolah pada 19 kecamatan diberikan opsi pembelajaran apakah menggunakan tatap muka atau tetap daring," tukasnya.
Baca Juga: Cara Berlangganan Mola TV, Paket Paling Murah Rp12.500 Per Bulan
Berita Terkait
-
Suasana Pembelajaran Tatap Muka SMK di Kabupaten Tangerang
-
TEGAS! Wahidin Halim: Jika Ada Penularan, Pembelajaran Tatap Muka Disetop
-
Senin Besok Sekolah SD Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Depok Siapkan Perwali Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Oktober 2021
-
Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan