SuaraSumut.id - Seorang residivis berinisial Y (26) kembali berulah. Ia menjambret tas seorang wanita yang merupakan pegawai BUMN berinisial PHH (52).
Aksinya dilakukan di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam. Pelaku menjambret tas berisi uang Rp. 555 ribu, tiga ATM, kartu BPJS, satu kartu pengenal, dan satu jam tangan milik korban.
Informasi dihimpun, pelaku beraksi dengan berkedok sebagai driver ojek online berkeliling mengintai mangsanya.
Saat di lokasi kejadian, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan seraya menjinjing tas. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung tancap gas memepet dan merampas tas dari genggaman korban.
"Korban lalu berteriak minta tolong karena baru saja dijambret," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Arifin mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora yang sedang melakukan patroli melakukan pengejaran.
"Petugas kita melakukan pengejaran terhadap sampai di Jalan Malaka. Pelaku turun dari motor untuk sembunyi ke rumahnya," katanya.
Melihat pelaku masuk ke dalam rumahnya, Iptu Jefri Simamora lalu masuk dan menangkap pelaku serta memboyongnya ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama (jambret) dan baru keluar tahun 2019," pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Internet Tercepat di Indonesia Ada di Papua Barat
Sementara, pelaku Y mengaku nekat menjambret untuk membayar utang ke temannya yang juga driver ojol.
"Saya menjalani hukuman 2,6 tahun. Rencana hasil jambret mau bayar utang 300 ribu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wanita di Batam Ngaku Korban Jambret, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
-
Keren! Tak Punya Rasa Takut, Bidan di Karanganyar Ini Berani Kejar Jambret
-
Gagal Jambret Ponsel, Pria Ini Terjatuh Lalu Kabur Tinggalkan Motornya
-
Hati-hati, Jambret Kalung dengan Berpura-pura Tanya Alamat
-
Polsek Bogor Barat Ringkus Pelaku Jambret Tas Ibu-Ibu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika