SuaraSumut.id - Seorang kakek di Aceh Besar, berinisial RS (65) divonis 200 bulan penjara karena terbukti memperkosa cucunya sendiri. RS dijatuhi hukuman maksimal.
"Terdakwa RS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan," kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
Ia mengatakan, RS dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Di mana setiap orang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, maka diancam dengan uqubat ta’zir cambuk maksimal 200 kali atau denda minimal 1.500 gram emas.
"Paling banyak 200 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan paling lama 200 bulan penjara," katanya.
Alasan hakim memutuskan hukuman maksimal karena perilaku RS dinilai sangat meresahkan masyarakat Aceh.
Perilaku RS tidak menghormati dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. RS seharusnya melindungi cucu kandungnya, bukan malah mengeksploitasi cucunya," ujarnya.
Ia berharap, vonis yang dijatuhkan kepada RS dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh, khususnya Aceh Besar.
Dirinya meminta orangtua menjaga anaknya serta menanamkan akhlak terpuji dalam pergaulan.
Baca Juga: 6 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam
Berita Terkait
-
Sindir Vonis Koruptor Ringan karena Dibully Netizen, Gus Miftah: Lucu!
-
Maling Duit Bansos, KPK Ngaku Puas Hasil Vonis 2 Anak Buah Eks Mensos Juliari
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Jeff Smith Ditunda
-
Ogah Banding soal Vonis 12 Tahun, KPK Segera Eksekusi Perampok Bansos Juliari ke Lapas
-
Soal Vonis 12 Tahun Penjara Juliari, KPK Nyatakan Tak akan Banding
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini