SuaraSumut.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Medan masuk Level 3.
"Medan sudah level 3," kata Airlangga, di Medan, melansir Antara, Kamis (9/9/2021).
Meski sudah turun ke Level 3, kata Airlangga, masih ada catatan untuk Kota Medan terkait kasus aktif.
"Karena di flag kasus aktifnya menggantung, masih banyak," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Airlangga mengatakan, status PPKM di Medan sama dengan Kabupaten Mandailing Natal. Meski berada di PPKM level 3, namun masih ada yang menggantung.
"Madina juga ada di flag, data kematian yang naik," bilangnya.
Ia mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut bersama FKPD dalam upaya menekan penurunan kasus, termasuk di Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan tren pasien Covid-19 telah mengalami penurunan. Meski begitu, dia mengaku tetap akan melakukan perbaikan.
"Testing di Kota Medan ditargetkan akan dilakukan lebih banyak lagi. Begitupun dengan testing juga akan terus dipantau baik yang melakukan secara mandiri. Karena rata-rata testing yang dilakukan secara mandiri dilakukan oleh para pelaku perjalanan, namun hasilnya tidak dilaporkan ke kita. Maka dari itu, kami akan terus masifkan lagi terkait testing dan tracing," tukasnya.
Baca Juga: Haornas, Wali Kota Pontianak Ajak Berolahraga demi Menjaga Imunitas
Berita Terkait
-
PPKM Turun Level, Tempat Wisata di Kota Malang Bakal Uji Coba Operasional
-
Dampak PPKM Turunkan Penjualan Emas dan Nikel Antam
-
Pemerintah Siapkan Rp 15,8 Triliun Bantu PKL Terdampak PPKM
-
PPKM Level 3 Diperpanjang, Ancol dan TMII Segera Dibuka
-
Ini Tiga Titik Jalan di Bandar Lampung yang Disekat Selama PPKM Level 3
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus