Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 13 September 2021 | 14:54 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap AS didapatkan bahwa senjata api didapatkannya dari oknum DE.

"Dengan transaksi uang yang dikirim tadi Rp 15 juta, DE ini mendapatkan senpi tersebut dari PMP, hal ini juga dengan transaksi uang Rp 10 juta dan dengan perantara melalui LS," kata Pangdam.

"Maka dari itu dibelakang saya dari 1 menjadi 4, hasil pengembangan penyidikan dan berkaitan dengan senjata api sesuai dengan komitmen yang kita sampaikan bahwa kita akan mengusut secara tuntas dan terang benderang," sambungnya.

Barang bukti hasil pengembangan penyidikan penyalahgunaan senjata, yakni 2 pucuk senjata api FN rakitan berikut satu dua buah magazine, dan satu pucuk G-2 combat pabrikan Pindad tanpa nomor berikut 2 magazine dan 27 amunisi kaliber 9 mm dan 3 butir kaliber 22 Korea dan 1 butir amunisi kaliber 38 Pindad.

Baca Juga: Hutan Pinus Mangunan Gantikan Watu Lumbung Resort, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata Bantul

Kontributor : M. Aribowo

Load More