SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian motor di Pidie Jaya, Aceh. Pelaku berinisial MKI (30) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur.
"Kita menembak bagian kaki pelaku karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar, melansir Antara, Rabu (15/9/2021).
MKI merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sejak April lalu. Ia ditangkap pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan 4 orang korban yang kehilangan sepeda motornya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku mengaku telah 11 kali mencuri motor di wilayah Pidie Jaya dan 1 unit handphone," katanya.
Dari penangkapan itu disita barang bukti 7 unit sepeda motor dan 1 unit HP. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
-
Lima Kawanan Pencuri Motor di Sumut Ditangkap
-
Niat Banget! Pencuri Motor di Kota Solo Ajak Anak Istri Saat Beraksi
-
Viral Dua Kali Gagalkan Pencuri Motor di Kos, Nenek Ini Banjir Pujian
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China