SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian motor di Pidie Jaya, Aceh. Pelaku berinisial MKI (30) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur.
"Kita menembak bagian kaki pelaku karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kasat Reskrim Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar, melansir Antara, Rabu (15/9/2021).
MKI merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sejak April lalu. Ia ditangkap pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan 4 orang korban yang kehilangan sepeda motornya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku mengaku telah 11 kali mencuri motor di wilayah Pidie Jaya dan 1 unit handphone," katanya.
Dari penangkapan itu disita barang bukti 7 unit sepeda motor dan 1 unit HP. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
-
Lima Kawanan Pencuri Motor di Sumut Ditangkap
-
Niat Banget! Pencuri Motor di Kota Solo Ajak Anak Istri Saat Beraksi
-
Viral Dua Kali Gagalkan Pencuri Motor di Kos, Nenek Ini Banjir Pujian
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan