SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai satu kilogram. Dalam pengungkapan itu, satu orang terduga pelaku, inisial ZA alias O (39) ditangkap.
"ZA ditangkap pada Selasa (14/9) di kawasan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Juat (17/9/2021).
Winardy mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya mobil Avanza membawa narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan terungkap minibus tersebut dengan nomor polisi BK 1330 OF," katanya.
Petugas kemudian melacak dan membuntuti mobil diduga membawa sabu dan menghentikannya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah mobil. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi sabu-sabu dengan berat saru kilogram," katanya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam.
Berita Terkait
-
Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu
-
5 Bahaya Sabu yang Dipakai Boris Preman Pensiun dan Coki Pardede
-
Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
-
Pengedar Seratusan Paket sabu-sabu di Denpasar Dituntut Hukuman 20 Tahun Kurungan
-
Langgar PPKM Kota Bekasi, 2 Tempat Karaoke Disegel Polisi, 2 Pengunjung Positif Sabu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini