SuaraSumut.id - Penangkapan diduga pelaku pencurian yang dilakukan petugas kepolisian berlangsung dramatis. Ketegangan sempat terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Medan Sunggal.
Pihak keluarga yang disebut tidak terima dengan kedatangan polisi, melakukan penghadangan dan tidak memperkenankan polisi keluar rumah.
"Keluarga berupaya menghalangi petugas untuk membawa ABD (39) dan IRL (38) ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, keluarga bahkan menutup pintu rumah meski petugas sudah menunjukkan surat perintah.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di RSUD Ciawi
"Bantuan personel segera didatangkan guna menjaga agar situasi tetap kondusif, sekaligus kita tetap mengupayakan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga," katanya.
Namun demikian, pihak keluarga diduga pelaku tetap tidak membuka pintu rumah sehingga terpaksa mendobrak.
"Keduanya kita amankan saat bersembunyi di atas plafon rumah berikut barang milik korban yang masih disimpan di dalam rumah," katanya.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban Y Fauzan (34) warga Kelurahan Tanjung Rejo ke Polsek Sunggal. Ia mengaku terjadi pencurian di kafe miliknya di Jalan Ringroad, pada Sabtu (11/9/2021).
"Kafe tersebut ditutup oleh korban selama PPKM diberlakukan, korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di lokasi kafe," jelasnya.
Baca Juga: VIRAL Petani Wanita Panen Bayam 3 Ikat, Dijual ke Pasar Keuntungannya Bikin Kaget
Petugas yang mendapat laporan melakukan olah TKP sekaligus mencari informasi di sekitar tempat kejadian guna mengungkap pelaku pencurian.
"Dari rumah tersebut diamankan barang bukti 2 unit speaker, 1 unit alat musik piringan hitam beserta satu box fiber yang berisikan 94 keping piringan hitam milik korban, satu obeng, satu tang dan satu unit sepeda motor," katanya.
Kekinian keduanya telah ditahan di RTP Polsek Sunggal. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya