SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Kadir (47), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dia ditangkap di Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Senin (20/9/2021) dini hari.
"Kasusnya percobaan pembakaran dan atau perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan sesuai Pasal 187 Ke-2e Jo 53 subsider Pasal 335 ayat (1) KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (21/9/2021).
Firdaus mengatakan, awalnya Abdul Kadir Zailani alias Kosin (53) sedang asyik main judi ketangkasan tembak ikan, pada 20 Juli 2021. Pelaku tiba-tiba datang dan berdiri di depan pintu sambil melambaikan tangannya kepada Korban.
"Pelaku ini memanggil korban. Sini kau!" kata Firdaus.
Lantaran merasa tidak ada masalah, kata Firdaus, korban menghampiri pelaku. Seketika korban terkejut karena pelaku menenteng sebilah parang.
"Mengetahui pelaku membawa senjata tajam korban mundur. Ia bertanya ada masalah apa dan pelaku menjawab nggak perlu tahu kau. Mau kubunuh dan kumatikan kau sambil mengacungkan parangnya ke korban," katanya.
Sejurus kemudian, pelaku mengambil botol minuman mineral dari sakunya dan menyiramkan cairan tersebut.
Korban lalu mencium bajunya dan ternyata cairan yang disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.
Pelaku kemudian menghidupkan mancis. Korban berupaya menjauh karena takut tersulut api. Melihat korban lari, pelaku mengejarnya.
Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Teller Bank di Riau Nekat Kuras Duit Nasabah Rp 1,2 M
"Sambil mengejar korban, pelaku teriak, kubakar kau. Mati kau! Korban terus berusaha menyelamatkan diri, berlari mengelilingi mesin game tembak ikan," kata Firdaus.
Keributan di antara keduanya diketahui Saiful alias Ipul (38) yang saat itu berada di lokasi.
"Saksi menangkap dan mengatakan kepada pelaku kau jangan cari masalah di sini," jelasnya.
Syaiful kemudian membawa keluar ruangan. Tak lama, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.
Korban juga pulang ke rumah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pantai Labu.
"Masih dalam proses penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai