SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku pembakaran hutan di sekitar Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang ditangkap berinisial RL.
"Iya udah ketangkap itu (pelaku pembakaran hutan) satu orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (7/8/2021).
Dari pemeriksaan sementara, kata Hadi, RL diduga melakukan pemabakaran untuk membuka lahan.
"Dengan harapan setelah ilalang terbakar maka akan tumbuh rumput baru untuk makan ternak nya," pungkasnya.
Namun demikian, Hadi belum merinci lebih jauh kronologi terkait penangkapan tersebut.
Diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (4/8/2021). Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 25 hektare.
"Lokasi kebakaran di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir," kata Kepala Daops Manggala Agni Daops Sumatera II Pematang Siantar Anggiat SP Sinaga.
Lokasi kebakaran berada di daerah dengan topografi berbukit yang ditumbuhi ilalang dan banyak terdapat anakan kayu. Lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan masyarakat.
"Porses pemadaman sampai saat ini masih berlangsung. Luasan lahan yang sudah dipadamkan kurang lebih 20 hektare," pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Kacang Pukul, Cemilan Khas Bagansiapiapi Rokan Hilir
Angfier Sinaga, Humas Daops Manggala Agni I Sibolangit mengatakan, kebakaran yang terjadi di Desa Tongging atau pinggiran Danau Toba juga masih terus terjadi.
"Sejak hari Senin malam (2/8/2021) hingga hari ini api terus membakar pinggir tebing. Api tampak dari Desa Tongging. Pinggiran Danau Toba yang seharusnya tampak tetap hijau kini telah hitam dikarenakan beberapa Minggu ini terbakar," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China