Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 22 September 2021 | 15:14 WIB
Petugas Polsek Medan Timur menyita barang bukti Airsoft Gun. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ZAS (52), warga Kecamatan Medan Timur, berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena menembak temannya menggunakan Airsoft Gun.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, insiden berawal sat korban Ahmad Tarmizi (35) mendatangi pelaku untuk meminta motornya yang telah digadaikan.

Tiba-tiba pelaku marah dan menembak kedua paha korban dengan Airsoft Gun yang dipegangnya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. [suara.com/Suhardiman]

"Pelaku menembak satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha korban," kata Arifin, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Bekasi Minta Tambahan Kompensasi untuk TPST Bantargebang, Wagub DKI: Kita Pertimbangkan

Usai melakukan aksinya, kata Arifin, ZAS melarikan diri ke arah rel. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Timur.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ZAS yang sedang sembunyi di daerah pinggiran rel.

"Dari pelaku disita barang bukti airsoft gun dan dua butir peluru. Kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Sementara itu, ZAS mengaku menembak korban karena banyak terlilit utang. Ia mengaku membeli Airsoft Gun dari seorang nelayan di Belawan.

"Saya stres banyak utang, Tiba-tiba korban datang minta motornya. Udah lama kubeli, Rp 600 ribu, tak pakai surat," tukasnya.

Baca Juga: 9 Potret Adu Gaya Artis Anak Pejabat: Raline Shah Vs Velove Vexia

Load More