SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ZAS (52), warga Kecamatan Medan Timur, berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena menembak temannya menggunakan Airsoft Gun.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, insiden berawal sat korban Ahmad Tarmizi (35) mendatangi pelaku untuk meminta motornya yang telah digadaikan.
Tiba-tiba pelaku marah dan menembak kedua paha korban dengan Airsoft Gun yang dipegangnya.
"Pelaku menembak satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha korban," kata Arifin, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Usai melakukan aksinya, kata Arifin, ZAS melarikan diri ke arah rel. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Timur.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ZAS yang sedang sembunyi di daerah pinggiran rel.
"Dari pelaku disita barang bukti airsoft gun dan dua butir peluru. Kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.
Sementara itu, ZAS mengaku menembak korban karena banyak terlilit utang. Ia mengaku membeli Airsoft Gun dari seorang nelayan di Belawan.
"Saya stres banyak utang, Tiba-tiba korban datang minta motornya. Udah lama kubeli, Rp 600 ribu, tak pakai surat," tukasnya.
Baca Juga: Bekasi Minta Tambahan Kompensasi untuk TPST Bantargebang, Wagub DKI: Kita Pertimbangkan
Berita Terkait
-
Tukang Listrik Jadi Korban Penembakan Peluru Nyasar, Hampir Kena Organ Vital
-
Dorr! Penembakan Brutal di Area Kampus, 8 Orang Tewas
-
5 Fakta Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang
-
Hilmi Firdausi Desak Kasus Penembakan Ustaz Alex Diusut Tuntas
-
Kerap Dipanggil Ustaz Alex, Korban Penembakan di Pinang Tangerang Ternyata Paranormal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya