Polisi mengamankan wanita yang merampok pria hidung belang di Medan. [Ist]
Sementara M dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Belgia Gunakan Nama PSK Korban Pembunuhan sebagai Nama Jalan di Kota Brussels
-
Waduh! Pemkot Solo Banyak Terima Aduan PSK Online Lewat Ulas, Satu Orang Diciduk
-
Nikita Mirzani Kaget, PSK Ini Mengaku Layani Teman Sesama Artis
-
Lagi Tunggu Pelanggan, 9 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi
-
Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran