SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap orang yang hendak ke daerah itu untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Aturan itu mulai berlaku mulai 4 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
"Surat edaran berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, melansir Antara, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia.
Bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.
"Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, rumah sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi," katanya.
Sedangkan untuk masyarakat Kota Sabang, pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh rumah sakit dan Puskesmas di daerah itu.
"Kita mengajak semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Wisatawan dan Perantau Merapat, Kenali 5 Istilah khas Jogja Ini biar Enggak Gagal Paham
Tag
Berita Terkait
-
Beragam Kegiatan Kebudayaan Bakal Mulai Lagi, Disbud Sleman: Seniman Harus Sudah Vaksin
-
Ini Penyebab Presentase Dosis Kedua Vaksin di Balikpapan Rendah
-
SuaraLive!: Capaian Vaksin di Kabupaten Solok Rendah, Masyarakat Enggan Vaksin?
-
Selain Nakes dan Guru, CDC Juga Rekomendasikan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19 untuk Lansia
-
Kepala CDC Ungkap Individu yang Butuh Vaksin Booster Dosis Ketiga Covid-19, Siapa Saja?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya