SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap orang yang hendak ke daerah itu untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Aturan itu mulai berlaku mulai 4 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
"Surat edaran berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, melansir Antara, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia.
Bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.
"Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, rumah sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi," katanya.
Sedangkan untuk masyarakat Kota Sabang, pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh rumah sakit dan Puskesmas di daerah itu.
"Kita mengajak semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Wisatawan dan Perantau Merapat, Kenali 5 Istilah khas Jogja Ini biar Enggak Gagal Paham
Tag
Berita Terkait
-
Beragam Kegiatan Kebudayaan Bakal Mulai Lagi, Disbud Sleman: Seniman Harus Sudah Vaksin
-
Ini Penyebab Presentase Dosis Kedua Vaksin di Balikpapan Rendah
-
SuaraLive!: Capaian Vaksin di Kabupaten Solok Rendah, Masyarakat Enggan Vaksin?
-
Selain Nakes dan Guru, CDC Juga Rekomendasikan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19 untuk Lansia
-
Kepala CDC Ungkap Individu yang Butuh Vaksin Booster Dosis Ketiga Covid-19, Siapa Saja?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya