SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap orang yang hendak ke daerah itu untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Aturan itu mulai berlaku mulai 4 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
"Surat edaran berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, melansir Antara, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia.
Bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.
"Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, rumah sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi," katanya.
Sedangkan untuk masyarakat Kota Sabang, pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh rumah sakit dan Puskesmas di daerah itu.
"Kita mengajak semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Wisatawan dan Perantau Merapat, Kenali 5 Istilah khas Jogja Ini biar Enggak Gagal Paham
Tag
Berita Terkait
-
Beragam Kegiatan Kebudayaan Bakal Mulai Lagi, Disbud Sleman: Seniman Harus Sudah Vaksin
-
Ini Penyebab Presentase Dosis Kedua Vaksin di Balikpapan Rendah
-
SuaraLive!: Capaian Vaksin di Kabupaten Solok Rendah, Masyarakat Enggan Vaksin?
-
Selain Nakes dan Guru, CDC Juga Rekomendasikan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19 untuk Lansia
-
Kepala CDC Ungkap Individu yang Butuh Vaksin Booster Dosis Ketiga Covid-19, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan