SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Sabang mewajibkan setiap orang yang hendak ke daerah itu untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Aturan itu mulai berlaku mulai 4 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang.
Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang.
"Surat edaran berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket," kata Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, melansir Antara, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia.
Bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.
"Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, rumah sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi," katanya.
Sedangkan untuk masyarakat Kota Sabang, pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh rumah sakit dan Puskesmas di daerah itu.
"Kita mengajak semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Wisatawan dan Perantau Merapat, Kenali 5 Istilah khas Jogja Ini biar Enggak Gagal Paham
Tag
Berita Terkait
-
Beragam Kegiatan Kebudayaan Bakal Mulai Lagi, Disbud Sleman: Seniman Harus Sudah Vaksin
-
Ini Penyebab Presentase Dosis Kedua Vaksin di Balikpapan Rendah
-
SuaraLive!: Capaian Vaksin di Kabupaten Solok Rendah, Masyarakat Enggan Vaksin?
-
Selain Nakes dan Guru, CDC Juga Rekomendasikan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19 untuk Lansia
-
Kepala CDC Ungkap Individu yang Butuh Vaksin Booster Dosis Ketiga Covid-19, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih