Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 28 September 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi kamar hotel. (Pexels/Engin Akyurt)

SuaraSumut.id - Kebijakan pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan meningkatnya vaksinasi Covid-19 berdampak positif. Pasalnya, hunian hotel di Sumatera Utara terus naik mencapai 50 persen.

"Hunian hotel di Sumut naik rata-rata 50 persen dari sebelumnya 35-40 persen. Bahkan hunian hotel pernah hanya 5 persen," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, melansir Antara, Selasa (28/9/2021).

Meningkatnya hunian kamar menggembirakan manajemen hotel. Hal ini menunjukkan membaiknya bisnis hotel.

Kenaikan hunian hotel terjadi secara bertahap sejak 24 Agustus. Peningkatan tamu hotel berasal dari tamu lokal khususnya keluarga.

Baca Juga: Piala Sudirman 2021: Greysia/Apriyani Menang, Indonesia Imbangi Kanada 2-2

Pihaknya berharap pemerintah juga mencabut kebijakan menyangkut soal larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel.

"PHRI Sumut berharap pemerintah pusat mencabut larangan penyelenggaraan acara di hotel sehingga bisnis hotel benar-benar kembali normal," katanya.

Meski hunian hotel naik, namun perusahaan belum berani memperkerjakan seluruh karyawannya. Termasuk mengoperasikan kamar hotel secara keseluruhan.

"Meski sudah naik, namun hunian hotel itu masih berfluktuasi dan larangan penyelenggaraan kegiatan di hotel masih belum dicabut pemerintah," tukasnya.

Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Paparkan Perjalanan Elektrifikasi Produk, Termasuk 103EX

Load More