SuaraSumut.id - Mantan Camat Natal, inisial R (55) yang diduga korupsi dana desa tahun 2019 dan 2020 ditahan. Ia dititipkan di Lapas Klas II B Panyabungan.
"Dia datang tadi, kita periksa. Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Lapas Panyabungan," kata Kepala Cabang Kejari Natal, Yus Iman M Harefa, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Penahanan terhadap R dilakukan karena pertimbangan tersangka melarikan diri selama proses pemeriksaan. Selain itu, tersangka juga dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilakukan penyidik.
Kepala Lapas Klas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan membenarkan informasi tersebut.
"Saudara R sudah tiba di lapas. Seperti biasanya dibawa ke ruangan registrasi untuk serah terima, lalu ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari. Semua tahanan diberlakukan seperti itu guna menjaga penyebaran Covid-19," ujarnya.
Hamdi menyebut, setelah selesai menjalani isolasi Riflan akan ditempatkan di sel tahanan yang biasa.
"Di Lapas Panyabungan tidak ada tempat istimewa untuk tahanan, semuanya sama saja kecuali nara pidana teroris," tukasnya.
Diketahui , R merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan atau pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan diseluruh desa di Kecamatan Natal.
Setelah ditetapkan tersangka, R sempat melakukan upaya pra peradilan di Pengadilan Negeri. Namun upayanya kandas dan hakim menilai status tersangkanya sudah sesuai.
Baca Juga: Peneliti BRIN Dorong Pemerintah Ajukan Uji Materi UU ITE
Berita Terkait
-
ICR: 46 Persen dari 1.171 Responden Perempuan Anggap Korupsi Hal Biasa di Masyarakat
-
Ex Wali Kota Balikpapan Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Manggar
-
Ada Indikasi Korupsi Dalam Utang, Begini Tanggapan Krakatau Steel
-
Terseret Kasus Korupsi Infrastuktur, Bupati Juarsah Mengaku Tak Ikut Bagi Fee
-
Ada Indikasi Korupsi di Balik Utang Krakatau Steel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan