SuaraSumut.id - Mantan Camat Natal, inisial R (55) yang diduga korupsi dana desa tahun 2019 dan 2020 ditahan. Ia dititipkan di Lapas Klas II B Panyabungan.
"Dia datang tadi, kita periksa. Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Lapas Panyabungan," kata Kepala Cabang Kejari Natal, Yus Iman M Harefa, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Penahanan terhadap R dilakukan karena pertimbangan tersangka melarikan diri selama proses pemeriksaan. Selain itu, tersangka juga dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilakukan penyidik.
Kepala Lapas Klas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan membenarkan informasi tersebut.
"Saudara R sudah tiba di lapas. Seperti biasanya dibawa ke ruangan registrasi untuk serah terima, lalu ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari. Semua tahanan diberlakukan seperti itu guna menjaga penyebaran Covid-19," ujarnya.
Hamdi menyebut, setelah selesai menjalani isolasi Riflan akan ditempatkan di sel tahanan yang biasa.
"Di Lapas Panyabungan tidak ada tempat istimewa untuk tahanan, semuanya sama saja kecuali nara pidana teroris," tukasnya.
Diketahui , R merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan atau pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan diseluruh desa di Kecamatan Natal.
Setelah ditetapkan tersangka, R sempat melakukan upaya pra peradilan di Pengadilan Negeri. Namun upayanya kandas dan hakim menilai status tersangkanya sudah sesuai.
Baca Juga: Peneliti BRIN Dorong Pemerintah Ajukan Uji Materi UU ITE
Berita Terkait
-
ICR: 46 Persen dari 1.171 Responden Perempuan Anggap Korupsi Hal Biasa di Masyarakat
-
Ex Wali Kota Balikpapan Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Manggar
-
Ada Indikasi Korupsi Dalam Utang, Begini Tanggapan Krakatau Steel
-
Terseret Kasus Korupsi Infrastuktur, Bupati Juarsah Mengaku Tak Ikut Bagi Fee
-
Ada Indikasi Korupsi di Balik Utang Krakatau Steel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027