SuaraSumut.id - Mantan Camat Natal, inisial R (55) yang diduga korupsi dana desa tahun 2019 dan 2020 ditahan. Ia dititipkan di Lapas Klas II B Panyabungan.
"Dia datang tadi, kita periksa. Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Lapas Panyabungan," kata Kepala Cabang Kejari Natal, Yus Iman M Harefa, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Penahanan terhadap R dilakukan karena pertimbangan tersangka melarikan diri selama proses pemeriksaan. Selain itu, tersangka juga dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilakukan penyidik.
Kepala Lapas Klas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan membenarkan informasi tersebut.
"Saudara R sudah tiba di lapas. Seperti biasanya dibawa ke ruangan registrasi untuk serah terima, lalu ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari. Semua tahanan diberlakukan seperti itu guna menjaga penyebaran Covid-19," ujarnya.
Hamdi menyebut, setelah selesai menjalani isolasi Riflan akan ditempatkan di sel tahanan yang biasa.
"Di Lapas Panyabungan tidak ada tempat istimewa untuk tahanan, semuanya sama saja kecuali nara pidana teroris," tukasnya.
Diketahui , R merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan atau pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan diseluruh desa di Kecamatan Natal.
Setelah ditetapkan tersangka, R sempat melakukan upaya pra peradilan di Pengadilan Negeri. Namun upayanya kandas dan hakim menilai status tersangkanya sudah sesuai.
Baca Juga: Peneliti BRIN Dorong Pemerintah Ajukan Uji Materi UU ITE
Berita Terkait
-
ICR: 46 Persen dari 1.171 Responden Perempuan Anggap Korupsi Hal Biasa di Masyarakat
-
Ex Wali Kota Balikpapan Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Manggar
-
Ada Indikasi Korupsi Dalam Utang, Begini Tanggapan Krakatau Steel
-
Terseret Kasus Korupsi Infrastuktur, Bupati Juarsah Mengaku Tak Ikut Bagi Fee
-
Ada Indikasi Korupsi di Balik Utang Krakatau Steel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya