SuaraSumut.id - Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Sumut) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK.
Permintaan ini disampaikan Organisasi Masyarakat Sipil Sumut yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, KontraS Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, SAHdaR, ASB, dan PHI, saat membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumut di kantor LBH Medan, Kamis (30/9/2021).
Direktur LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, pelemahan KPK semakin tampak nyata dari awal direvisinya UU KPK, prosedur pemilihan pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, hingga kepada dugaan adanya kesengajaan untuk menyingkirkan dengan cara memecat 57 orang Pegawai KPK yang dianggap konsisten dan serius dalam penanganan kasus korupsi.
"Dengan alibi memberlakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga cenderung mal-administratif dan juga melanggar Hak Asasi Manusia," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Beli Kondom di Indomaret Dekat Teman Cewek: Suaranya Sampai Gemetar Wkwkwkw
Ismail mengatakan, adanya pelanggaran HAM dalam TWK tersebut sebagaimana ditemukan oleh Komnas HAM, yaitu pertama pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum. Kedua, hak perempuan. Ketiga, hak bebas dari diskriminasi ras dan etnis.
Keempat hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kelima, hak pekerjaan. Keenam, hak rasa aman dalam tes yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketujuh, hak informasi publik. Kedelapan, hak privasi.
Kesembilan, hak untuk berserikat dan berkumpul. Kesepuluh, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, dan terakhir, hak kebebasan berpendapat.
Atas temuan dugaan mal-administratif dan pelanggaran HAM tersebut, Ismail mengatakan, Komnas HAM merekomendasikan empat hal, yaitu merekomendasikan Presiden memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN KPK.
Meminta Presiden mengevaluasi seluruh proses asesmen pegawai KPK. Meminta Presiden membina seluruh pejabat kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proses TWK, dan merekomendasikan agar Presiden memulihkan nama baik pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam TWK.
Baca Juga: Viral Potret Ibu Setia Temani Anak Tes CPNS, Bikin Netizen Terharu
"Namun hingga saat ini rekomendasi dari Komnas HAM tersebut tidak digubris oleh Presiden," kata Ismail.
Oleh karena situasi darurat pemberantasan korupsi ini kami Organisasi Masyarakat Sipil Sumut membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara di Kantor LBH Medan.
"Bertujuan untuk menghimpun dan mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk meminta agar Presiden harus membatalkan pemecatan terhadap 57 orang pegawai KPK," kata Ismail.
Pihaknya juga mendorong Presiden Jokowi agar menunaikan janji politiknya yang disampaikan saat kampanye kontestasi Pilpres 2014.
Saat itu ia berjanji akan menolak Negara melemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
"Maka dari itu apabila Presiden tidak segera bersikap untuk mengatasi gejolak pelemahan KPK ini maka dengan nyata ia telah ingkar atas janji politiknya sendiri," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps