SuaraSumut.id - Program vaksinasi Covid-19 terus digesa pemerintah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok segala lapisan masyarakat, tak terkecuali kepada narapidana (napi).
Salah satunya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga Aceh Besar, Aceh. Ratusan napi mengikuti vaksinasi di sana.
Menurut Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal, vaksinasi Covid-19 diikuti 200 warga binaan, baik narapidana laki-laki maupun wanita.
"Dari 228 warga binaan, yang bisa mengikuti vaksinasi hanya 200. Beberapa warga binaan belum bisa mengikuti vaksinasi karena terkendala dengan identitas dan ada juga dengan alasan kesehatan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
Yusrizal mengungkapkan bahwa kebanyakan warga binaan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut untuk dosis kedua. Sedangkan dosis pertama dilaksanakan kurang dari sebulan lalu.
Menurut Yusrizal, vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas III Lhoknga terlaksana atas kerja sama dengan Polres Aceh Besar. Vaksinator dan vaksin disediakan oleh Polres Aceh Besar.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Aceh Besar yang memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar ini," katanya.
Yusrizal juga mengatakan vaksinasi tersebut merupakan dukungan Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar dalam menyukseskan program pemerintah memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini merupakan ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok serta sebagai upaya mengakhiri pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung.
"Kendati sudah menerima vaksin Covid-19, kami juga mengingatkan warga binaan pemasyarakatan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Menkum Supratman Tegaskan Amnesti Tak Berlaku untuk Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba
-
Menkum Buka Peluang Amnesti untuk KKB: Silakan Usul, Nanti Dikonsultasikan dengan Presiden
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online