SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial IKS (26) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. IKS ditangkap bersama F (33) yang merupakan kurir darinya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan akan ada transaksi narkoba di sebuah ruko di wilayah itu.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat keduanya dengan gerak-gerik yang mencurigakan," katanya, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna hitam dengan berat 97,72 gram.
F mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AK (DPO) di kawasan Aek Kanopan dan hendak diantarkan pada tersangka IKS untuk diedarkan.
"Petugas melakukan pengembangan untuk mencari AK, namun tidak ditemukan," katanya.
Ia menjelaskan, AK dan IKS merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari pengakuannya, IKS baru sekali melakukan perbuatannya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngeri! PPATK Temukan Rekening Jumbo Milik Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
-
Legislator Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Narkoba, Polda: Hasil Asesmen Direhab
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara: Tulang Ayam Isi Sabu
-
Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI