SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial IKS (26) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. IKS ditangkap bersama F (33) yang merupakan kurir darinya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan akan ada transaksi narkoba di sebuah ruko di wilayah itu.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat keduanya dengan gerak-gerik yang mencurigakan," katanya, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna hitam dengan berat 97,72 gram.
F mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AK (DPO) di kawasan Aek Kanopan dan hendak diantarkan pada tersangka IKS untuk diedarkan.
"Petugas melakukan pengembangan untuk mencari AK, namun tidak ditemukan," katanya.
Ia menjelaskan, AK dan IKS merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari pengakuannya, IKS baru sekali melakukan perbuatannya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngeri! PPATK Temukan Rekening Jumbo Milik Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
-
Legislator Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Narkoba, Polda: Hasil Asesmen Direhab
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara: Tulang Ayam Isi Sabu
-
Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan