SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial IKS (26) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. IKS ditangkap bersama F (33) yang merupakan kurir darinya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan akan ada transaksi narkoba di sebuah ruko di wilayah itu.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat keduanya dengan gerak-gerik yang mencurigakan," katanya, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna hitam dengan berat 97,72 gram.
F mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AK (DPO) di kawasan Aek Kanopan dan hendak diantarkan pada tersangka IKS untuk diedarkan.
"Petugas melakukan pengembangan untuk mencari AK, namun tidak ditemukan," katanya.
Ia menjelaskan, AK dan IKS merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari pengakuannya, IKS baru sekali melakukan perbuatannya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngeri! PPATK Temukan Rekening Jumbo Milik Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
-
Legislator Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Narkoba, Polda: Hasil Asesmen Direhab
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara: Tulang Ayam Isi Sabu
-
Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sinergi Imigrasi-ITB Inisiasi 'Pagar Digital' Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
-
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan