SuaraSumut.id - Sumatera Utara (Sumut) saat ini bebas dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Namun demikian, warga diminta tetap waspada agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.
"Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021).
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.
Penerapan PPKM Level 2 diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat.
Kemudian Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.
Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM Level 1, yaitu Deli Serdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebing Tinggi.
Penularan Covid-19 di Sumut juga sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal 1 orang. Rata-rata kasus harian yang terjadi semingga terakhir yaitu sebanyak 70-an kasus.
Vaksinasi di Sumut juga akan terus dikebut. Sampai saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Dari sisi Bed Occupancy Rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen.
Baca Juga: Posisi Duduk Memegang Kunci Kenyamanan Berkendara Jarak Jauh
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak