Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Ilustrasi -Tahanan kabur dari sel. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Satu tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial RA terekam CCTV saat kabur. Tahanan tersebut kabur dengan melompati pagar belakang.

"Dia (RA) sempat terekam CCTV. Dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, melansir Antara, Rabu (6/10/2021).

RA dijemput rekannya menggunakan motor matic. Peristiwa terjadi pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

RA berpura-pura melakukan aktivitas kemudian kabur. Petugas piket jaga saat mengetahui kejadian itu langsung mencari keberadaannya di sekitar kantor Polsek Gowa, namun tidak ditemukan.

Baca Juga: Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

Petugas masih mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya kembali, termasuk menandai plat motor rekannya ikut membantu tahanan itu melarikan diri.

RA merupakan tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur. Ia ditangkap di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah proses sidik. Sudah tersangka dia, kami sudah memberkas untuk perkaranya. Tersangka membawa lari korban dan ada juga persetubuhan anak di bawah umur. Kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana lebih 15 tahun penjara," papar dia.

Ditanyakan apakah ada kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar Provinsi Sulsel, Boby menyatakan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang bertugas di perbatasan.

"Jika sekiranya melihat korban segera melaporkan ke Polres Gowa untuk dilakukan penangkapan kembali.

Baca Juga: Indro Warkop Nasihati Warkopi Jadi Diri Sendiri: Peniru Tak Akan Sukses

Load More