SuaraSumut.id - Satu tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial RA terekam CCTV saat kabur. Tahanan tersebut kabur dengan melompati pagar belakang.
"Dia (RA) sempat terekam CCTV. Dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, melansir Antara, Rabu (6/10/2021).
RA dijemput rekannya menggunakan motor matic. Peristiwa terjadi pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
RA berpura-pura melakukan aktivitas kemudian kabur. Petugas piket jaga saat mengetahui kejadian itu langsung mencari keberadaannya di sekitar kantor Polsek Gowa, namun tidak ditemukan.
Petugas masih mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya kembali, termasuk menandai plat motor rekannya ikut membantu tahanan itu melarikan diri.
RA merupakan tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur. Ia ditangkap di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sudah proses sidik. Sudah tersangka dia, kami sudah memberkas untuk perkaranya. Tersangka membawa lari korban dan ada juga persetubuhan anak di bawah umur. Kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana lebih 15 tahun penjara," papar dia.
Ditanyakan apakah ada kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar Provinsi Sulsel, Boby menyatakan, sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang bertugas di perbatasan.
"Jika sekiranya melihat korban segera melaporkan ke Polres Gowa untuk dilakukan penangkapan kembali.
Baca Juga: Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK
Berita Terkait
-
Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Gencar Razia Hunian Tahanan, Bukti Komitmen Rutan Solo Bersih dari Narkoba
-
Banjir Gorontalo, Kantor Polres Terendam Air, 41 Tahanan Dipindah Sementara
-
Tahanan Kabur dari Polres Padangsidimpuan Ditangkap di Lampung
-
Pembunuh Berdarah Dingin Eddy Sampak, Tahanan Kabur dari Penjara Poncol Tahun 1980-an
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong
-
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Bercorak Hijau Laurel
-
6 Barang Wajib di Mobil Saat Mudik Jarak Jauh Agar Perjalanan Aman
-
Hutang Atau Zakat Fitrah, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya