SuaraSumut.id - Tiga nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan kembali ke tanah air.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemerintah daerah.
“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin melalui siaran pers yang dikutip Antara di Jakarta pada Minggu (10/10/2021).
Adin mengemukakan, pemulangan ketiga nelayan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara KKP, Kemenlu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta Pemkab Langkat.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi sinergi yang dilakukan jajaran Kemenlu dan pemerintah daerah setempat, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan.
Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan nelayan yang melintas batas, Adin mengemukakan, pihaknya menjamin KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mendampingi nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.
"Kami tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menjelaskan, masih ada 10 nelayan WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, di antaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” katanya.
Baca Juga: Tiga Nelayan Ditangkap Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Selain mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan, pihaknya juga terus mengawasi aktivitas nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.
“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Masih Rahasia