SuaraSumut.id - Tiga nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap aparat Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan kembali ke tanah air.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemerintah daerah.
“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin melalui siaran pers yang dikutip Antara di Jakarta pada Minggu (10/10/2021).
Adin mengemukakan, pemulangan ketiga nelayan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara KKP, Kemenlu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta Pemkab Langkat.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi sinergi yang dilakukan jajaran Kemenlu dan pemerintah daerah setempat, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan.
Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan nelayan yang melintas batas, Adin mengemukakan, pihaknya menjamin KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mendampingi nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.
"Kami tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menjelaskan, masih ada 10 nelayan WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, di antaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” katanya.
Baca Juga: Tiga Nelayan Ditangkap Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Selain mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan, pihaknya juga terus mengawasi aktivitas nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.
“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Cokelat Silverqueen
-
Promo Indomaret Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Sosis Kanzler
-
Kecelakaan Bus Halmahera di Tol Sergai, 4 Orang Tewas
-
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya