SuaraSumut.id - Penetapan pedagang wanita yang dianiaya oleh pria diduga preman di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka berbuntut panjang. Kekinian DPRD Sumut akan memanggil pihak dari Polda Sumut terkait masalah ini.
"Insya Allah kita komisi A akan menjadwalkan untuk di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Karena beberapa anggota di Komisi A meminta saya selaku Ketua Komisi A untuk menjadwalkan RDP," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, melansir kabarmedan.com, Minggu (10/10/2021).
Pemanggilan diperlukan guna membahas permasalahan ketertiban dan keamanan di Sumatera Utara. Pihaknya juga meminta agar kepolisian lebih cermat dalam penetapan tersangka.
Jika LG terbukti sebagai korban yang lebih dahulu dianiaya, kata Hendro, maka kasus tersebut dapat menjadi contoh penegakan hukum yang buruk.
Sementara itu, Endang yang merupakan suami LG mengaku, saat ini istrinya masih menjalani perawatan setelah mengalami pendarahan setelah sebelumnya sempat syok dengan statusnya sebagai tersangka.
"Begitu datang surat panggilan dari Polsek dan dibuka sama istriku, jadi tersangka. Istriku heran, pingsan, dan langsung jatuh ke lantai. Ini dia pendarahan lagi, jadi semalam sore ku bawa ke rumah sakit, opname," katanya.
Polisi Bentuk Tim
Polisi menyebut membentuk tim terkait masalah ini. Tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya.
"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (9/10/2021) malam.
Baca Juga: Dalih Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Rakyat
Hadi menjelaskan, identitas kedua pelaku sudah diketahui. Keduanya diimbau untuk segera menyerahkan diri.
"Identitas kedua pelaku, yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan," ujarnya.
Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.
"Khusus laporan balik yang dilakukan tersangka BS, di mana saudari LG yang telah ditetapkan tersangka, maka akan dilakukan gelar perkara dan menarik penanganannya, proses penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendalami fakta-fakta yang sebenarnya," ungkapnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang
-
Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Viral Pedagang Wanita Dianiaya di Deli Serdang, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu