SuaraSumut.id - Pedagang wanita yang menjadi korban penganiayaan oknum preman di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibuat terkejut dengan surat panggilan polisi yang dilayangkan kepadanya.
Pasalnya, wanita bernama Liti Wari Iman Gea (37) ini malah dijadikan tersangka.
"Ia (dipanggil jadi tersangka)," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2021) malam.
Begitu mendapat surat panggilan dengan status tersangka, sontak membuatnya shock dan seolah tak percaya. Akibatnya, ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepala ku ini bekas dipukul (preman) sakit lagi," katanya.
Dirinya masih bingung apakah akan menghadiri panggilan polisi atau tidak.
Informasi dihimlun, wanita ini juga mengunggah surat panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang terlibat cekcok dengannya di Pajak Gambir.
"Ini akulah yang korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hari yang lalu di pajak gambir aku pulak yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini #pak," tulisnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan.
Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Kabupaten Kayong Utara PPKM Level 2
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo, Jumat (8/10/2021), membenarkan bahwa pedagang wanita itu dipanggil sebagai tersangka.
"Iya, hari ini dipanggil sebagai tersangka. Tapi belum tahu yang bersangkutan hadir atau tidak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Ambulans Keroyok Petugas Pos Penyekatan, Begini Faktanya
-
Viral Wanita Tak Tahu Malu Lakukan Ini saat Ziarah Makam, Ibunya Langsung Syok
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Masih Takut Jualan, Ini Penyebabnya
-
Viral Pedagang Wanita Dianiaya di Deli Serdang, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini