SuaraSumut.id - Pedagang wanita yang menjadi korban penganiayaan oknum preman di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibuat terkejut dengan surat panggilan polisi yang dilayangkan kepadanya.
Pasalnya, wanita bernama Liti Wari Iman Gea (37) ini malah dijadikan tersangka.
"Ia (dipanggil jadi tersangka)," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (7/9/2021) malam.
Begitu mendapat surat panggilan dengan status tersangka, sontak membuatnya shock dan seolah tak percaya. Akibatnya, ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepala ku ini bekas dipukul (preman) sakit lagi," katanya.
Dirinya masih bingung apakah akan menghadiri panggilan polisi atau tidak.
Informasi dihimlun, wanita ini juga mengunggah surat panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang terlibat cekcok dengannya di Pajak Gambir.
"Ini akulah yang korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hari yang lalu di pajak gambir aku pulak yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini #pak," tulisnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan.
Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Kabupaten Kayong Utara PPKM Level 2
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP M Karo Karo, Jumat (8/10/2021), membenarkan bahwa pedagang wanita itu dipanggil sebagai tersangka.
"Iya, hari ini dipanggil sebagai tersangka. Tapi belum tahu yang bersangkutan hadir atau tidak," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penumpang Ambulans Keroyok Petugas Pos Penyekatan, Begini Faktanya
-
Viral Wanita Tak Tahu Malu Lakukan Ini saat Ziarah Makam, Ibunya Langsung Syok
-
Viral Curhatan Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Deli Serdang Masih Takut Jualan, Ini Penyebabnya
-
Viral Pedagang Wanita Dianiaya di Deli Serdang, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa