SuaraSumut.id - Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Danau Daratan, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/10/2021) malam.
Saat itu seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Asrina (48) sedang menyiram bunga di halaman. Tiba- tiba korban dikejutkan dengan kedatangan pria membawa senjata tajam arit rumput alias celurit.
Pelaku yang datang dari arah belakang mengayunkan celurit ke arah korban, dan nyaris mengenainya. Sejurus kemudian, pelaku langsung merampas gelang emas korban dan kabur meninggalkan lokasi.
Aksi perampokan itu menggegerkan warga sekitar, dan melaporkannya ke pihak berwajib. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku perampokan sudah kita amankan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku berinisial DS (39), warga Kecamatan Binjai Timur, ditangkap tak jauh dari rumahnya di sekitar pinggiran rel kereta api.
Dari pemeriksaan, kata Siswanto, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyita sebilah senjata tajam, dan 1 buah gelang emas seberat 5 gram.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Viral Kafe di Bondowoso Gelar Kerumunan Live Musik saat PPKM Level 3, Langgar Prokes Juga
Berita Terkait
-
Modus Mengaku Polisi, Komplotan Perampok Ini Sekap dan Buang Korban di Perkebunan
-
Pengakuan Perampok Toko Kelontong di Bontang, Sakit Hati karena Perkataan Mantan Majikan
-
Polisi Ungkap Rekayasa Wanita Korban Perampokan Rp1,3 Miliar di Garut
-
Perampok Rp 15 Ribu di Bontang Berhasil Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
-
Perampokan di Bontang, Korban Disekap dan Diancam Pisau, Pelaku Lari Bawa Uang Rp 15 Ribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional