SuaraSumut.id - Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Danau Daratan, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/10/2021) malam.
Saat itu seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Asrina (48) sedang menyiram bunga di halaman. Tiba- tiba korban dikejutkan dengan kedatangan pria membawa senjata tajam arit rumput alias celurit.
Pelaku yang datang dari arah belakang mengayunkan celurit ke arah korban, dan nyaris mengenainya. Sejurus kemudian, pelaku langsung merampas gelang emas korban dan kabur meninggalkan lokasi.
Aksi perampokan itu menggegerkan warga sekitar, dan melaporkannya ke pihak berwajib. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Viral Kafe di Bondowoso Gelar Kerumunan Live Musik saat PPKM Level 3, Langgar Prokes Juga
"Pelaku perampokan sudah kita amankan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, pelaku berinisial DS (39), warga Kecamatan Binjai Timur, ditangkap tak jauh dari rumahnya di sekitar pinggiran rel kereta api.
Dari pemeriksaan, kata Siswanto, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyita sebilah senjata tajam, dan 1 buah gelang emas seberat 5 gram.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Berada di Puncak Klasemen Group A, Ini Strategi Sriwijaya FC Hadapi PSPS Riau
Berita Terkait
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
-
Air Terjun Janji, Objek Wisata Gratis dengan Panorama Alam Indah di Sumut
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Geosite Sipinsur, Tempat Wisata Favorit Pencinta Alam di Tepian Danau Toba
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Mobil Mewah Kecelakaan hingga Tewaskan 1 Warga di Medan, Polisi Buru Pemilik BMW
-
Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara-Denda 100 Juta di Kasus Suruh Yesus Potong Rambut
-
Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan hingga Layanan Area Sumatera di Momen RAFI 2025
-
Jadwal Buka Puasa Medan 10 Maret 2025
-
Balap Mobil Mewah di Medan Tewaskan 1 Wanita, Polisi Selidiki