SuaraSumut.id - Jumlah permohonan dispensasi pernikahan usia dini di Lhokseumawe mengalami penurunan. Hanya ada enam permohonan dispensasi pernikahan pada periode Januari hingga September 2021.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Azmir mengatakan, jumlah itu turun dibandingkan 2020 yang mencapai 26 permohonan.
"Ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap menikah usia dini mulai meningkat," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, faktor penyebab banyaknya permintaan dispensasi nikah karena pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Dalam undang-undang itu batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yakni usia 19 tahun.
"Dalam undang-udang sebelumnya, usia minimal menikah untuk laki-laki yakni 19 tahun, sedangkan untuk perempuan 16 tahun," katanya.
Alasan lain pemohon mengajukan dispensasi nikah di antaranya dilatarbelakangi kondisi remaja perempuan yang sudah hamil diluar nikah dan juga karena keinginan kuat dari kedua belah pihak.
"Sebagian pemohon dispensasi menikah memang sudah mendapat restu dari orang tuanya, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Sebagian lagi tidak," tukasnya.
Baca Juga: Fakhri Husaini Klaim Cuma Punya 13 Pemain Bugar Sebelum Aceh Singkirkan Jawa Timur
Berita Terkait
-
Cari Paket Pesta Pernikahan Romantis dengan Harga Terjangkau? Ikut Wedding Fair Ini Yuk
-
Pangeran Albert dari Monako Tampil Solo saat Rilis Koin Peringatan 10 Tahun Pernikahan
-
Bak Pengantin Sungguhan, Ini Deretan 9 Pernikahan Artis di Sinetron
-
Sertifikat Tanah Jadi Mahar Pernikahan, Publik Auto Insecure: Cuma Punya Sertifikat Vaksin
-
Terpopuler: Lampiaskan Sakit Hati Karena Diselingkuhi, Perempuan Pamer Makeup Pernikahan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan