SuaraSumut.id - Jumlah permohonan dispensasi pernikahan usia dini di Lhokseumawe mengalami penurunan. Hanya ada enam permohonan dispensasi pernikahan pada periode Januari hingga September 2021.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Azmir mengatakan, jumlah itu turun dibandingkan 2020 yang mencapai 26 permohonan.
"Ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap menikah usia dini mulai meningkat," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, faktor penyebab banyaknya permintaan dispensasi nikah karena pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Dalam undang-undang itu batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yakni usia 19 tahun.
"Dalam undang-udang sebelumnya, usia minimal menikah untuk laki-laki yakni 19 tahun, sedangkan untuk perempuan 16 tahun," katanya.
Alasan lain pemohon mengajukan dispensasi nikah di antaranya dilatarbelakangi kondisi remaja perempuan yang sudah hamil diluar nikah dan juga karena keinginan kuat dari kedua belah pihak.
"Sebagian pemohon dispensasi menikah memang sudah mendapat restu dari orang tuanya, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Sebagian lagi tidak," tukasnya.
Baca Juga: Fakhri Husaini Klaim Cuma Punya 13 Pemain Bugar Sebelum Aceh Singkirkan Jawa Timur
Berita Terkait
-
Cari Paket Pesta Pernikahan Romantis dengan Harga Terjangkau? Ikut Wedding Fair Ini Yuk
-
Pangeran Albert dari Monako Tampil Solo saat Rilis Koin Peringatan 10 Tahun Pernikahan
-
Bak Pengantin Sungguhan, Ini Deretan 9 Pernikahan Artis di Sinetron
-
Sertifikat Tanah Jadi Mahar Pernikahan, Publik Auto Insecure: Cuma Punya Sertifikat Vaksin
-
Terpopuler: Lampiaskan Sakit Hati Karena Diselingkuhi, Perempuan Pamer Makeup Pernikahan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera