SuaraSumut.id - Jumlah permohonan dispensasi pernikahan usia dini di Lhokseumawe mengalami penurunan. Hanya ada enam permohonan dispensasi pernikahan pada periode Januari hingga September 2021.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Azmir mengatakan, jumlah itu turun dibandingkan 2020 yang mencapai 26 permohonan.
"Ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap menikah usia dini mulai meningkat," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, faktor penyebab banyaknya permintaan dispensasi nikah karena pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Dalam undang-undang itu batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yakni usia 19 tahun.
"Dalam undang-udang sebelumnya, usia minimal menikah untuk laki-laki yakni 19 tahun, sedangkan untuk perempuan 16 tahun," katanya.
Alasan lain pemohon mengajukan dispensasi nikah di antaranya dilatarbelakangi kondisi remaja perempuan yang sudah hamil diluar nikah dan juga karena keinginan kuat dari kedua belah pihak.
"Sebagian pemohon dispensasi menikah memang sudah mendapat restu dari orang tuanya, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Sebagian lagi tidak," tukasnya.
Baca Juga: Fakhri Husaini Klaim Cuma Punya 13 Pemain Bugar Sebelum Aceh Singkirkan Jawa Timur
Berita Terkait
-
Cari Paket Pesta Pernikahan Romantis dengan Harga Terjangkau? Ikut Wedding Fair Ini Yuk
-
Pangeran Albert dari Monako Tampil Solo saat Rilis Koin Peringatan 10 Tahun Pernikahan
-
Bak Pengantin Sungguhan, Ini Deretan 9 Pernikahan Artis di Sinetron
-
Sertifikat Tanah Jadi Mahar Pernikahan, Publik Auto Insecure: Cuma Punya Sertifikat Vaksin
-
Terpopuler: Lampiaskan Sakit Hati Karena Diselingkuhi, Perempuan Pamer Makeup Pernikahan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026