SuaraSumut.id - Jumlah permohonan dispensasi pernikahan usia dini di Lhokseumawe mengalami penurunan. Hanya ada enam permohonan dispensasi pernikahan pada periode Januari hingga September 2021.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe Azmir mengatakan, jumlah itu turun dibandingkan 2020 yang mencapai 26 permohonan.
"Ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap menikah usia dini mulai meningkat," katanya, melansir Antara, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, faktor penyebab banyaknya permintaan dispensasi nikah karena pemberlakuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Dalam undang-undang itu batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yakni usia 19 tahun.
"Dalam undang-udang sebelumnya, usia minimal menikah untuk laki-laki yakni 19 tahun, sedangkan untuk perempuan 16 tahun," katanya.
Alasan lain pemohon mengajukan dispensasi nikah di antaranya dilatarbelakangi kondisi remaja perempuan yang sudah hamil diluar nikah dan juga karena keinginan kuat dari kedua belah pihak.
"Sebagian pemohon dispensasi menikah memang sudah mendapat restu dari orang tuanya, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Sebagian lagi tidak," tukasnya.
Baca Juga: Fakhri Husaini Klaim Cuma Punya 13 Pemain Bugar Sebelum Aceh Singkirkan Jawa Timur
Berita Terkait
-
Cari Paket Pesta Pernikahan Romantis dengan Harga Terjangkau? Ikut Wedding Fair Ini Yuk
-
Pangeran Albert dari Monako Tampil Solo saat Rilis Koin Peringatan 10 Tahun Pernikahan
-
Bak Pengantin Sungguhan, Ini Deretan 9 Pernikahan Artis di Sinetron
-
Sertifikat Tanah Jadi Mahar Pernikahan, Publik Auto Insecure: Cuma Punya Sertifikat Vaksin
-
Terpopuler: Lampiaskan Sakit Hati Karena Diselingkuhi, Perempuan Pamer Makeup Pernikahan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba