SuaraSumut.id - Kejari Aceh Besar menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus korupsi pembangunan dermaga di Aceh Besar, dengan nilai Rp 13,3 miliar.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi, melansir Antara, Rabu (13/10/2021).
"Penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ada 14 dokumen yang disita," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.
Mereka adalah MZ (55) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TH (39) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan YR (41) selaku Direktur PT BYA, perusahaan kontraktor pelaksana.
"Ketiganya sudah dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya," katanya.
Modus yang dilakukan tersangka dimulai dari perencanaan. Tersangka MZ dan YH memanipulasi data seolah-olah sesuai ketentuan. Padahal, dokumen yang dibuat tidak dengan sebenarnya.
"Karena dokumen yang dibuat tidak benar, maka terjadi kekurangan volume pekerjaan, sehingga merugikan keuangan negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh Rp 2,3 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Tiket.com Gelar Ten Ten Sale, Ada Diskon Spesial Destinasi Liburan Dalam dan Luar Negeri
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Bupati Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Hasil Penggeledahan
-
Waduh, Ada Penggeledahan di Kamar dan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan
-
KPK Amankan Uang Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lainnya
-
Penggeledahan Tak Perlu Izin Dewas KPK, Eks Jubir: Hormati Putusan MK
-
MKD Sambangi Rumah Dinas Azis Syamsuddin saat KPK Lakukan Penggeledahan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja