SuaraSumut.id - Roni Syahputra divonis mati karena melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita. Ia pun dipecat dari kepolisian.
"Ia, yang bersangkutan sudah dipecat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Rabu (13/10/2021) siang.
Ia mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Roni setelah putusan hakim inkrah.
"Sesuai dengan ketentuan, maka begitu dipecat," tukasnya.
Baca Juga: Sayuran Ini Bisa Bikin Keracunan Jika Salah Konsumsi
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Aipda Roni Syahputra, oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, karena melakukan pembunuhan terhadap dua wanita.
Majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
"Menghukum terdakwa dengan pidana mati," katanya pada persidangan yang digelar secara virtual di PN Medan, Senin (11/10/2021).
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis. Salah satu korbannya masih di bawah umur.
Kasus pembunuhan berawal pada Sabtu 13 Februari 2021. Kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan perihal barang titipan korban kepada terdakwa yang saat itu tengah melaksanakan tugas piket jaga tahanan.
Baca Juga: Produksi Vaksin Dunia Tembus 1,5 Miliar Dosis Perbulan, Kesetaraan Distribusi Jadi Sorotan
Terdakwa yang tertarik dengan korban lalu menghubunginya untuk bertemu dengan alasan membicarakan masalah titipan. Korban menolak, namun terdakwa yang sudah tertarik dan tergoda dengan penampilan korban membuat rencana.
Sepekan kemudian, terdakwa membuat suatu cerita seolah-olah barang yang disebutkan oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa menghubungi korban yang saat itu tengah bersama dengan korban AC. Dengan segala bujuk rayu, kedua korban bersedia diajak masuk terdakwa ke dalam mobilnya.
Terdakwa yang sudah terlanjur terarik dengan RP lantas menarik tangannya. Terdakwa sempat melakukan pelecehan. Korban sempat melawan, namun akhirnya terdakwa memukul leher korban dan memborgol korban.
Sedangkan korban AC dibentak terdakwa dan memintanya diam. Terdakwa lalu membawa kedua korban ke salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Di sana terdakwa menyekap kedua korban
"Terdakwa awalnya hendak memperkosa korban RP, namun karena korban tengah menstruasi, terdakwa melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban AC," katanya.
Terdakwa mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini. Selanjutnya, terdakwa membawa korban ke rumahnya di kawasan Jalan Marelan.
"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua wanita yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," katanya.
Kedua korban yang sudah diikat dan dilakban itu kemudian disekap di kamar belakang oleh terdakwa. Usai melakukan aksinya itu, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.
Polda Sumut yang menyelidiki dugaan kasus pembunuhan dua wanita muda yang mayatnya dibuang terpisah, akhirnya menangkap pelakunya, Rabu 24 Februari 2021.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu