SuaraSumut.id - Oknum Camat wanita asal Aceh, berinisial DP yang digerebek di Medan terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum pejabat di Sumut, inisial ARM, membuat laporan balik ke polisi.
Laporan itu terkait kasus perampasan kemerdekaan. Laporan DP ke Polrestabes Medan tertuang dalam nomor STTLP/B/2013/YAN 2.5/K/X/2021/SPKT Restabes Medan, tanggal 13 Oktober 2021, atas perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Dalam surat laporan itu terlihat ada beberapa orang yang menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting Medan. Adapun terlapor, yakni berinisial AS, MJ, CB dan RCD.
"Kita membuat laporan bukan pengeroyokan, penganiayaan saja tapi juga perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun," kata suami korban, DD A, Kamis (14/10/2021).
Ia mengatakan saat digerebek pada Sabtu (9/10/2021) malam, istrinya sempat dibawa pihak keluarga ARM, ke sebuah rumah di Medan dan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB itu (disekap)," ujarnya.
Ia berharap, laporan istrinya dapat segera diproses pihak kepolisian. Pasalnya orang yang terlapor melibatkan oknum jaksa.
"Kita akan terus menuntut keadilan atas kasus ini," tukasnya.
Informasi dihimpun, dugaan penganiayaan iterjadi ketika oknum pejabat DP dan ARM digerebek oleh terlapor terkait dugaan perselingkuhan.
Baca Juga: Asyik Makan Mi Ayam, Benda Mencurigakan yang Tertempel di Warung Ini Bikin Syok
Saat penggerebekan terjadi, DP jadi pelampiasan amarah karena dianggap menjadi Pelakor. Dalam laporannya, oknum pejabat wanita ini mendapat tindak kekerasan penganiayaan dari terlapor.
Aksi penganiayaan ini terhenti setelah suami sah dari DP datang, dan meminta agar kasus ini diselesaikan di kantor polisi.
Kedua oknum pejabat yang diduga terlibat perselingkuhan lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Disamping itu, DP yang tidak terima dengan adanya kekerasan yang dialaminya juga membuat laporan sebagai korban penganiayaan.
Oknum pejabat di Sumatera Utara, berinisial ARM dengan wanita yang disebut pejabat asal Aceh, DP yang diduga berselingkuh digerebek.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga laki-laki ARM, melabrak mereka dari dalam mobil yang terparkir di kawasan Padang Bulan, Medan .
Usai digerebek pihak keluarga, pasangan oknum pejabat itu dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Geger, Oknum Pejabat Digerebek di Medan, Diduga Selingkuh
-
Bukan Cuma Tilep Dana Bantuan Bencana, Oknum Pejabat Dinsos Lebak Tipu Tiga Kepala Desa
-
Keterlaluan!! Dana Bantuan Bencana di Lebak Ternyata Dipakai Bisnis Oknum Pejabat Dinsos
-
ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos
-
17 Oknum Pejabat di Pekanbaru Masih Kuasai Mobil Dinas, Padahal Tidak Lagi Menjabat
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa