SuaraSumut.id - Seorang ayah pemerkosa anak kandung di Kabupaten Simeulue, Aceh, divonis 200 bulan penjara.
Terdakwa berinisial Y (37) memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun.
"Korban merupakan anak kandungnya. Terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syariyah Sinabang," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Simeulue Romi Affandi, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).
Ia mengaku, jaksa penuntut umum tidak melakukan upaya banding. Pasalnya, vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.
"Terdakwa belum menyatakan sikap, apakah menerima putusan majelos hakim atau tidak. Jika terdakwa menyatakan banding, jaksa penuntut umum juga melakukan hal yang sama," katanya.
Korban masih duduk di bangku SMP diperkosa ayah kandungnya berulang kali di tempat dan waktu berbeda.
Berita Terkait
-
Vonis Mati Untuk Terpidana Narkoba Demi Efek Jera, KontraS: Tidak Efektif!
-
Biadab! Ayah Perkosa Anak Kandung, Awalnya Diperlihatkan Film Porno
-
Tolak Vonis 4,5 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto
-
Ayah Perkosa Anak, H Terangsang Gara-gara Tiap Hari Tidur Seranjang dan Mandikan Korban
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat