Suhardiman
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:37 WIB
Pertemuan USU dengan BNNP Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangkap BNN saat pesta ganja bakal dijadikan Duta Anti Narkoba.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan saat besilaturahmi ke USU, Kamis (14/10/2021).

Toga mengatakan, mahasiswa USU yang ditangkap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Secara umum mereka merupakan mahasiswa yang sangat kreatif.

"Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

Toga menjelaskan, bahwa opsinya mereka saat ini akan direhabilitasi.

"Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujar Toga.

Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan, mengapresiasi kerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara. Ia mengaku, USU telah melakukan koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus.

"Kami sudah melakukan koodinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika," katanya.

Selain itu, Rektor USU menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa. Mahasiswa juga tidak diizinkan untuk menginap. Jika harus menginap harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.

Baca Juga: Akhirnya Buka di Indonesia, Ini Daftar Menu dan Harga Subway yang Harus Kamu Tahu

"Kita tau mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika," tukasnya.

Load More