SuaraSumut.id - Polda Sumut angkat bicara soal sejumlah kasus pinjaman online yang membuat resah. Kekinian petugas tengah menangani tujuh laporan dari masyarakat.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (16/10/2021).
"Ada tujuh laporan terkait pinjaman online dari Januari hingga Agustus. Saat ini masih dalam proses lidik oleh penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Hadi.
Dari Laporan itu, diketahui perusahaan pinjaman online mencari nasabah dengan mengirimkan SMS, pesan WhatsApp dan sebagainya.
Dalam pesan yang dikirimkan, kata Hadi, disematkan link agar masyarakat bisa mengakses dan menghubungi pihak perushaan pinjaman online.
"Dalam praktik penagihannya, debt collector melakukan intimidasi, share foto masyarakat atau korban dan sebagainya," katanya.
Untuk menangani laporan terkait pinjaman online, kata Hadi, pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Harus berkoorsinasi dengan banyak pihak, jadi butuh waktu. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui mana yang ilegal," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung PLN yang Bertele-tele soal Izin Investasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional