Suhardiman
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:17 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi membekuk Andre Peranginangin karena diduga membawa kabur motor milik warga Pangkalan Berandan, Sumatera utara. Ia ditangkap di Simpang Empat, Kabupaten Karo pada Selasa (19/10).

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, awalnya pihak Polsek Pangkalan Brandan menerima laporan dari Krismanto Hutapea bahwa motornya belum dikembalikan oleh Andre.

Motor itu diberikan untuk fasilitas kerja. Namun, menurut keterangan saksi Juan Siregar, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan," katanya, melansir Antara, Kamis (21/10/2021).

Berdasarkan hasil GPS, petugas yang mengetahui diduga pelaku berada di Tanah Karo, bergerak menuju ke sana.

"Petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Tanah Karo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya.

Andre yang ditangkap dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Load More