SuaraSumut.id - Sebanyak sepuluh orang nelayan yang sempat ditahan otoritas Malaysia, tiba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kembali setelah pihak Malaysia tidak melakukan proses hukum dan membebaskan mereka atas pelanggaran yang dilakukannya.
"Alhamdulillah, rezeki kawan-kawan ini mereka akhirnya tidak diproses hukum di Malaysia," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian.
Zulfahri mengapresiasi langkah cepat negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para nelayan tidak diproses hukum.
Baca Juga: Duh! Korban Pinjol di Kota Solo Terus Bertambah, Ada 17 Laporan Baru
Saat mendapat kabar 10 nelayan ditangkap oleh Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM), Minggu (3/10/2021), ia langsung berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Saya langsung koordinasi dengan HNSI Deli Serdang untuk mengumpulkan data sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah yang menerima dan menyerahkan 10 nelayan ke pihak keluarga menyampaikan syukur atas kembalinya nelayan asal Sumut itu.
"Alhamdulillah saudara kita nelayan dari Pantai Labu yang pada tanggal 3 dolitangkap APMM, setelah minggu di sana, akhirnya kembali ke tanah air," kata Andri.
Pembebasan nelayan ini merupakan usaha dari stakeholder yang ada baik pemerintah maupun organisasi nelayan HNSI.
Baca Juga: Pilpres 2024: Saat Ini Partai Masih Pakai Jurus Langkah Kuda, Maju Mundur
"Ini berkat gerak cepat koordinasi semua stakeholder. Kami dapat informasi dari HNSI Sumut bahwa ada 10 nelayan yang ditangkap oleh Malaysia. Langsung kami lapor ke KKP dan langsung berkoordinasi dengan Malaysia akhirnya ditemukan di negara bagian di Pinem," katanya.
Andri mengatakan, untung langkah koordinasi dengan pihak Jiran Malaysia cepat dilakukan, jika tidak maka akan tetap menjalani hukuman sesuai kesalahannya. Hal itu dilakukan karena proses hukum terhadap pelanggaran lintas batas Malaysia dengan Indonesia berbeda.
"Untung kita cepat, karena mereka sangat cepat karena mereka belum mengadopsi hukum internasional. Berbeda dengan kita (Indonesia), kita yang diproses hukum nahkoda, tapi mereka semua kalian ini akan mendapat hukuman sesuai perannya," tukasnya.
Diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, ditangkap Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) pada Minggu (3/10/2021). Para nelayan pencari ikan ditangkap karena memasuki wilayah laut Malaysia.
Kesepuluh nelayan itu yakni Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27). Kemudian, Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumut untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya