SuaraSumut.id - Minggu 3 Oktober 2021 menjadi yang tidak bisa dilupakan Juma (26), warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, kapal yang ditumpangi Juma bersama sembilan nelayan lainnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga telah melewati perbatasan.
"Kita gak tahu, patroli Malaysia datang dan langsung tangkap kami, kemudian kami tahan kami. Dibawa langsung ke kantor (APMM)," kata Juma, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Hari itu, sesuai perencanaan adalah hari terakhir Juma dkk melaut. Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.
"Pagi itu (ditangkap kapal patroli), waktu kita lagi jalan. Dia (APMM) bilang kami sudah melanggar batas perbatasan. Udah mau siap-siap mau pulang lah itu," katanya.
Juma dan sembilan lainnya dibawa ke kantor otoritas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sempat ditahan selama sepekan untuk menunggu proses pemeriksaan.
"Sempat (ditahan) satu mingguan lah. Dikasih makan, diperlakukan dengan baik lah," ujarnya.
Ia mengaku, kapal mereka sempat dihantam badai, namun berhasil bertahan dan bermaksud melanjutkan perjalanan untuk pulang.
"Memang pertama awalnya angin ribut, tapi kami bertahan dan setelah tenang kami mau pulang tapi ternyata ditangkap kapal patroli," kata Juma.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Ia mengaku, hari itu adalah kali pertamanya ikut melaut hingga ke perbatasan negara tetangga. Tak disangka kapal mereka melewati tapal batas dan masuk ke perairan Malaysia.
"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.
"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.
Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana