SuaraSumut.id - Minggu 3 Oktober 2021 menjadi yang tidak bisa dilupakan Juma (26), warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, kapal yang ditumpangi Juma bersama sembilan nelayan lainnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga telah melewati perbatasan.
"Kita gak tahu, patroli Malaysia datang dan langsung tangkap kami, kemudian kami tahan kami. Dibawa langsung ke kantor (APMM)," kata Juma, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Hari itu, sesuai perencanaan adalah hari terakhir Juma dkk melaut. Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.
"Pagi itu (ditangkap kapal patroli), waktu kita lagi jalan. Dia (APMM) bilang kami sudah melanggar batas perbatasan. Udah mau siap-siap mau pulang lah itu," katanya.
Juma dan sembilan lainnya dibawa ke kantor otoritas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sempat ditahan selama sepekan untuk menunggu proses pemeriksaan.
"Sempat (ditahan) satu mingguan lah. Dikasih makan, diperlakukan dengan baik lah," ujarnya.
Ia mengaku, kapal mereka sempat dihantam badai, namun berhasil bertahan dan bermaksud melanjutkan perjalanan untuk pulang.
"Memang pertama awalnya angin ribut, tapi kami bertahan dan setelah tenang kami mau pulang tapi ternyata ditangkap kapal patroli," kata Juma.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Ia mengaku, hari itu adalah kali pertamanya ikut melaut hingga ke perbatasan negara tetangga. Tak disangka kapal mereka melewati tapal batas dan masuk ke perairan Malaysia.
"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.
"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.
Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya