SuaraSumut.id - Minggu 3 Oktober 2021 menjadi yang tidak bisa dilupakan Juma (26), warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, kapal yang ditumpangi Juma bersama sembilan nelayan lainnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga telah melewati perbatasan.
"Kita gak tahu, patroli Malaysia datang dan langsung tangkap kami, kemudian kami tahan kami. Dibawa langsung ke kantor (APMM)," kata Juma, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Hari itu, sesuai perencanaan adalah hari terakhir Juma dkk melaut. Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.
"Pagi itu (ditangkap kapal patroli), waktu kita lagi jalan. Dia (APMM) bilang kami sudah melanggar batas perbatasan. Udah mau siap-siap mau pulang lah itu," katanya.
Juma dan sembilan lainnya dibawa ke kantor otoritas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sempat ditahan selama sepekan untuk menunggu proses pemeriksaan.
"Sempat (ditahan) satu mingguan lah. Dikasih makan, diperlakukan dengan baik lah," ujarnya.
Ia mengaku, kapal mereka sempat dihantam badai, namun berhasil bertahan dan bermaksud melanjutkan perjalanan untuk pulang.
"Memang pertama awalnya angin ribut, tapi kami bertahan dan setelah tenang kami mau pulang tapi ternyata ditangkap kapal patroli," kata Juma.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Ia mengaku, hari itu adalah kali pertamanya ikut melaut hingga ke perbatasan negara tetangga. Tak disangka kapal mereka melewati tapal batas dan masuk ke perairan Malaysia.
"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.
"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.
Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas