
SuaraSumut.id - Minggu 3 Oktober 2021 menjadi yang tidak bisa dilupakan Juma (26), warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, kapal yang ditumpangi Juma bersama sembilan nelayan lainnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga telah melewati perbatasan.
"Kita gak tahu, patroli Malaysia datang dan langsung tangkap kami, kemudian kami tahan kami. Dibawa langsung ke kantor (APMM)," kata Juma, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Hari itu, sesuai perencanaan adalah hari terakhir Juma dkk melaut. Seperti biasa, para nelayan akan bertolak ke darat kembali setelah empat hari melaut.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
"Pagi itu (ditangkap kapal patroli), waktu kita lagi jalan. Dia (APMM) bilang kami sudah melanggar batas perbatasan. Udah mau siap-siap mau pulang lah itu," katanya.
Juma dan sembilan lainnya dibawa ke kantor otoritas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka sempat ditahan selama sepekan untuk menunggu proses pemeriksaan.
"Sempat (ditahan) satu mingguan lah. Dikasih makan, diperlakukan dengan baik lah," ujarnya.
Ia mengaku, kapal mereka sempat dihantam badai, namun berhasil bertahan dan bermaksud melanjutkan perjalanan untuk pulang.
"Memang pertama awalnya angin ribut, tapi kami bertahan dan setelah tenang kami mau pulang tapi ternyata ditangkap kapal patroli," kata Juma.
Baca Juga: Acer Luncurkan Portofolio Produk Antimicrobial
Ia mengaku, hari itu adalah kali pertamanya ikut melaut hingga ke perbatasan negara tetangga. Tak disangka kapal mereka melewati tapal batas dan masuk ke perairan Malaysia.
"Kalau jadi nelayan sudah dari umur 15 tahun, tapi kalau melaut sampai ke perbatasan begini, baru kali ini bang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah mengatakan, kasus nelayan pelintas batas sering terjadi. Selain pemahaman nelayan, kata Andri, batas yang saling berhimpitan menjadi penyebab seringnya terjadi pelanggaran tapal batas.
"Edukasi dan sosialisasi tak henti kita lakukan kepada nelayan agar tidak mendekat ke wilayah tapal batas karena akan rawan terjadi pelanggaran," kata Adri.
Untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran perbatasan dengan negara tetangga, pihaknya mengharapkan peran aktif organisasi atau perhimpunan nelayan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!