SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar praktik pornografi melalui live streaming dari aplikasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang, di antaranya seorang anak di bawah umur dan mucikari.
"Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap terjadi tindak pidana pornografi dengan memuat di aplikasi dengan inisial T yang melibatkan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers, Rabu 16 April 2025.
Ferry mengatakan para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin 14 April 2025.
Kos itu disewa pelaku sebagai tempat live konten pornografi tersebut. Ketiga pelaku berinisial RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).
Mereka berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam live streaming bermuatan pornografi tersebut.
"RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran," ujarnya.
Pengungkapan itu bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok.
Petugas menemukan host berinisial YWS alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan aplikasi T**i, aplikasi para pelaku melalukan live streaming pornografi.
Saat diinterogasi, kata Ferry, mereka telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp 700 ribu.
"Saat ini petugas masih memburu YWS alias Ketua Mangkok, pemilik akun TikTok @presidenmangkok," ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar," jelasnya.
“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China