Suhardiman
Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB
Polisi menangkap IRT di Medan yang terlibat kasus ganja. [Dok Polrestabes Medan]
Baca 10 detik
  • Ibu rumah tangga berinisial NW ditangkap polisi karena menjual ganja di Medan pada Jumat, 11 September 2026.
  • Polisi menyita total empat paket ganja siap edar dari tangan tersangka residivis kasus narkoba tersebut.
  • Tersangka mengaku mendapat pasokan barang haram dari pemasok berinisial BT yang kini sedang diburu polisi.

SuaraSumut.id - Meski sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara atas kasus narkoba, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan kembali nekat jual ganja.

Tersangka berinisial W (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap disekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026) sore.

“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, diawal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (14/9/2026) siang.

Ia menambahkan, usai ditangkap NW sempat berkilah menyimpan barang bukti lain. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat dimana NW ditangkap, petugas kemudian menemukan 2 paket ganja siap edar tambahan, yang disimpan di dalam sebuah tas.

“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangakap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” kata Rafli.

Hasil pemeriksaan, NW ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. NW, pernah dipenjara pada tahun 2022, dan bebas dari penjara pada tahun 2025. Akan tetapi, NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT," ungkapnya.

"Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya," sambungnya.

Rafli menegaskan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba.

"BT ini yang sedang kami kejar," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More