Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 April 2025 | 12:38 WIB
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
Anggota DPRD Sumut mendorong pramugari di dalam pesawat. [Instagram @indonesia_today]

SuaraSumut.id - Seorang penumpang pesawat Wings Air diduga mendorong dan mencekik pramugari penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan, Sumatera Utara (Sumut)

Penumpang tersebut merupakan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. Peristiwa yang viral di media sosial itu berujung pada proses hukum.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut bahwa proses hukum dilakukan di Polres Nias.

"Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias," kata Danang, Rabu (16/4/2025).

Danang mengatakan maskapai Wings Air membantah adanya permintaan damai dari Megawati Zebua kepada pramugari tersebut.

"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan MZ kepada pramugari yang bertugas," ujarnya.

"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan," sambungnya.

Danang menjelaskan peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO).

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," ungkap Danang.

Danang menyebut bahwa MZ tidak bersikap kooperatif dan menolak instruksi. MZ justru mendorong dan mencekik pramugari saat awak pesawat hendak menegur.

Load More