SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mendapat sorotan soal penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pemilik akun TikTok @dokterdetektif.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini dokter Samirah atau yang dikenal dengan nama Dokter Detektif alias Doktif belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Andreas pun mempertanyakan mengapa hingga kini penyidik belum melakukan panggilan kedua terhadap Samira dalam statusnya tersangka.
Padahal, sebelumnya beredar kabar di sosial media jika Doktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Satreskrim untuk profesional," katanya, Rabu (16/4/2025).
Dengan perjalanannya ke luar negeri, kata Andreas, dikhawatirkan Samira dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kita minta dia (Samira) ditahan. Jangan seolah-olah dia kebal hukum. Panggilan pertama dia tidak hadir tanpa kejelasan. Tapi bisa ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Samira juga telah dilaporkan oleh dua orang lain perihal kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu menurut Andreas dapat menjadi pertimbangan Satreskrim untuk melakukan penahanan terhadap Samira karena telah melakukan perbuatan serupa secara berulang.
"Ada dua laporan yang sama dugaan tindak pidana di Polres Jaksel oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee. Artinya bahwa Samira sudah sepantasnya di tahan," ucapnya.
Menanggapi perihal penahanan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya akan melengkapi syarat terlebih dahulu.
"Kita lengkapi syarat formil dan materil dulu ya," jelasnya.
Namun perwira berpangkat dua melati emas itu enggan menanggapi perihal pemanggilan kedua terhadap dokter detektif.
Untuk diketahui, akun tiktok @dokterdetektif dilaporkan oleh Andreas Henfri Situngkir selaku dokter atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu awalnya di Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun tidak lama, laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Dokter Detektif alias Doktif adalah seorang konten kreator perempuan di TikTok (@dokterdetektif) yang viral karena membongkar kandungan produk skincare di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
7 Skincare Mengandung Bakuchiol untuk Usia 50 Tahun yang Tidak Cocok Pakai Retinol
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Bisa Membersihkan Sekaligus Anti-Aging? Ini 6 Pilihannya
-
Skincare Wardah Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat