SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mendapat sorotan soal penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pemilik akun TikTok @dokterdetektif.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini dokter Samirah atau yang dikenal dengan nama Dokter Detektif alias Doktif belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Andreas pun mempertanyakan mengapa hingga kini penyidik belum melakukan panggilan kedua terhadap Samira dalam statusnya tersangka.
Padahal, sebelumnya beredar kabar di sosial media jika Doktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Satreskrim untuk profesional," katanya, Rabu (16/4/2025).
Dengan perjalanannya ke luar negeri, kata Andreas, dikhawatirkan Samira dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kita minta dia (Samira) ditahan. Jangan seolah-olah dia kebal hukum. Panggilan pertama dia tidak hadir tanpa kejelasan. Tapi bisa ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Samira juga telah dilaporkan oleh dua orang lain perihal kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu menurut Andreas dapat menjadi pertimbangan Satreskrim untuk melakukan penahanan terhadap Samira karena telah melakukan perbuatan serupa secara berulang.
"Ada dua laporan yang sama dugaan tindak pidana di Polres Jaksel oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee. Artinya bahwa Samira sudah sepantasnya di tahan," ucapnya.
Menanggapi perihal penahanan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya akan melengkapi syarat terlebih dahulu.
"Kita lengkapi syarat formil dan materil dulu ya," jelasnya.
Namun perwira berpangkat dua melati emas itu enggan menanggapi perihal pemanggilan kedua terhadap dokter detektif.
Untuk diketahui, akun tiktok @dokterdetektif dilaporkan oleh Andreas Henfri Situngkir selaku dokter atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu awalnya di Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun tidak lama, laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Dokter Detektif alias Doktif adalah seorang konten kreator perempuan di TikTok (@dokterdetektif) yang viral karena membongkar kandungan produk skincare di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
-
Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba