SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mendapat sorotan soal penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pemilik akun TikTok @dokterdetektif.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini dokter Samirah atau yang dikenal dengan nama Dokter Detektif alias Doktif belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Andreas pun mempertanyakan mengapa hingga kini penyidik belum melakukan panggilan kedua terhadap Samira dalam statusnya tersangka.
Padahal, sebelumnya beredar kabar di sosial media jika Doktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Satreskrim untuk profesional," katanya, Rabu (16/4/2025).
Dengan perjalanannya ke luar negeri, kata Andreas, dikhawatirkan Samira dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Kita minta dia (Samira) ditahan. Jangan seolah-olah dia kebal hukum. Panggilan pertama dia tidak hadir tanpa kejelasan. Tapi bisa ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Samira juga telah dilaporkan oleh dua orang lain perihal kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu menurut Andreas dapat menjadi pertimbangan Satreskrim untuk melakukan penahanan terhadap Samira karena telah melakukan perbuatan serupa secara berulang.
"Ada dua laporan yang sama dugaan tindak pidana di Polres Jaksel oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee. Artinya bahwa Samira sudah sepantasnya di tahan," ucapnya.
Menanggapi perihal penahanan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya akan melengkapi syarat terlebih dahulu.
"Kita lengkapi syarat formil dan materil dulu ya," jelasnya.
Namun perwira berpangkat dua melati emas itu enggan menanggapi perihal pemanggilan kedua terhadap dokter detektif.
Untuk diketahui, akun tiktok @dokterdetektif dilaporkan oleh Andreas Henfri Situngkir selaku dokter atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu awalnya di Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun tidak lama, laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Dokter Detektif alias Doktif adalah seorang konten kreator perempuan di TikTok (@dokterdetektif) yang viral karena membongkar kandungan produk skincare di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Shio Paling Hoki 6 Desember 2025, Sabun Cuci Muka Niacinamide Terbaik
-
10 Promo Skincare Viva Cosmetics Edisi Natal 2025, Ada Paket Anti-Aging
-
5 Momen yang Harus Dihindari ketika Mencoba Produk Skincare, Termasuk saat Datang Bulan
-
Apa Itu Skincare Vegan? Ini 5 Rekomendasi Brand Lokal yang Layak Dicoba
-
5 Skincare dan Makeup Promo Buy 1 Get 1 Free di Watsons, Cek Daftar Produknya di Sini!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan